Pemkot Malang Belum Selesai Usut Tuntas Isu Poligami Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Pemkot Malang belum merampungkan hasil pemeriksaan internal berkaitan isu poligami yang dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Noer Rahman

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
USUT ISU POLIGAMI - Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan tim yang ia pimpin untuk menelusuri isu poligami Kadis LH, Noer Rahman, masih bekerja, Rabu (11/6/2025). Tim masih belum bisa mempublikasikan hasil verifikasi internal mereka. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang belum merampungkan hasil pemeriksaan internal berkaitan isu poligami yang dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman.

Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso mengatakan, proses verifikasi dan pencarian fakta sedang berlangsung saat ini. Pemkot Malang masih belum bisa mempublikasikan hasil sementara.

"Kalau saat ini informasi tersebut masih di internal kami, belum dipublikasikan karena menyangkut metodologi juga," ujar Erik, Rabu (11/6/2025).

Erik mengatakan, dirinya telah bertemu Noer Rahman. Namun ia tidak bisa menjelaskan hasil pertemuan itu. Erik hanya menegaskan bahwa tim yang ia pimpin akan bekerja secepatnya.

"Sudah bertemu dengan yang bersangkutan. Itu masih di internal kami. Tim bekerja secepatnya. Dalam melakukan validasi, kroscek data, kami perlu waktu. Terkait metodologi, menyangkut kerahasiaan proses," tegasnya.

Berbicara sanksi, Erik juga tidak ingin berspekulasi. Sanksi yang diberikan nanti berdasarkan hasil verifikasi. Sifatnya ada pelanggaran ringan, sedang, dan berat.

"Masing-masing ada tingkatan sanksinya. Kami tidak ingin asumsi, kami berangkat dari data dan fakta. Jika di sana ada pelanggaran, kami kategorikan sesuai ketentuan yang ada," paparnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sebelumnya mengaku kaget mendengar kabar tersebut dan telah memerintahkan tim pemeriksa kedisiplinan ASN untuk melakukan klarifikasi. Tim tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dengan anggota Inspektorat, BKPSDM, dan bagian hukum.

Wahyu menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan data yang akurat. Jika ditemukan bukti pelanggaran, langkah-langkah selanjutnya akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pemeriksaannya tidak dibatasi waktu. Kalau datanya cepat didapatkan, ya akan cepat," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa klarifikasi ini penting untuk memastikan bahwa data yang diperoleh akurat dan dapat dijadikan dasar untuk tindakan lebih lanjut. Wahyu berharap proses ini berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada tim untuk mengklarifikasi, dan hasilnya nanti akan menjadi bahan bagi saya untuk mengambil langkah selanjutnya," pungkasnya. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved