Pegang Payudara Karyawati Kafe, Pria di Tuban Diciduk Polisi, Ada Bukti Video Rekaman CCTV
Polres Tuban mengamankan seorang pria berinisial AM (32) warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang diduga telah melakukan pelecehan kepada wanita
Laporan Muhammad Nurkholis
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Satreskrim Polres Tuban mengamankan seorang pria berinisial AM (32) warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang diduga telah melakukan pelecehan kepada wanita penjaga kafe, Kamis (12/4/2025).
Aksi pelecehan ini menimpa MY (30) seorang karyawati di salah satu kafe yang berada di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Diketahui, aksi tak terpuji ini dilakukan oleh AM pada tanggal 22 Mei 2025 sekitar pukul 20.22 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, pelecehan yang dilakukan oleh AM kepada pegawai kafe berupa memegang payudara atau buah dada korban.
“Pelecehan yang dilakukan berupa memegang dada korban,” ujarnya.
AM melakukan perbuatannya dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.
“Pengakuannya dalam kondisi mabuk,” imbuhnya.
Kemudian dalam kejadian ini Satreskrim Polres Tuban juga turut mengamankan sebuah barang bukti berupa satu keping CD video rekaman CCTV.
“Untuk barang bukti yang kita amankan berupa satu keping CD video rekaman CCTV,” bebernya.
Saat ini AM harus mempertanggung-jawabkan apa yang telah diperbuatnya.
Ia akan dijerat dengan Pasal 289 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kejahatan terhadap kesopanan di muka umum, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
BEDA Situasi Arema FC dan Persib Bandung Jelang Duel Sama-sama Berat, Marcos Tanpa 4 Pemain Kunci |
![]() |
---|
7 Berkas PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Melamar di Kemenag Batas Waktu sampai 22 September |
![]() |
---|
Inilah 14 Desa di Kabupaten Nias Barat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 M |
![]() |
---|
Hari 'Keramat' Reshuffle Kabinet Jokowi dan Prabowo, Gibran Tak Terlihat Keberadaannya Terungkap |
![]() |
---|
Pelaku Pelecehan di Kereta Pasti Diblacklist dan Diserahkan Polisi, Filter Gender untuk Antisipasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.