Bolehkah Malam 1 Suro Berhubungan Suami Istri? Penjelasan Kemenag dan 4 Waktu yang Dilarang
Bolehkah malam 1 Suro berhubungan suami istri? simak penjelasan Kemenag sampai empat waktu yang benar-benar dilarang.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Jatuh pada hari Kamis (26/6/2025), bertepatan dengan malam Jumat Kliwon, malam 1 Suro menjadi perayaan terpenting bagi orang Jawa.
Peringatan tahun baru Jawa dimulai pada hari pertama bulan Sura di penanggalan Jawa sesuai dengan bulan pertama Muharram dalam kalender Hijriah.
Tidak sedikit masyarakat yang masih percaya dengan pantangan salah satunya boleh atau tidak berhubungan suami istri di malam 1 suro.
Hal ini mengingat 1 Suro adalah malam yang dianggap sakral dalam budaya Jawa dan diperingati dengan berbagai tradisi serta ritual spiritual.
Baca juga: DOA Malam 1 Suro Bahasa Jawa Lengkap dengan Doa Awal Tahun Latin Indonesia dan Arab
Banyak orang memanfaatkan malam 1 Suro untuk berzikir, berdoa, dan merenung.
Lantas bolehkah malam 1 Suro berhubungan suami istri?
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Arsad Hidayat menjelaskan pandangannya.
Arsad menyebut, tidak ada larangan dalam naskah keagamaan mengenai hubungan suami istri pada saat malam 1 Suro.
"Kalau terkait hubungan suami istri di malam awal tahun baru Islam atau awal Muharram atau malam 1 Suro, tidak ada satupun naskah keagamaan baik itu di Al-Quran maupun Hadist yang menyatakan larangan," terang Arsad ketika dihubungi, Selasa (24/6/2025).
Dengan kata lain, Arsad menegaskan boleh berhubungan saat malam 1 Muharram atau berhubungan saat malam 1 Suro menurut hukum Islam.
Waktu yang Diharamkan
Jika berkaitan dengan waktu, Arsad mengungkapkan, pada dasarnya terdapat empat waktu yang tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami istri.
1. Siang hari di bulan Ramadan
Di bulan Ramadan, yakni mulai terbit waktu fajar sampai dengan azan magrib adalah waktu yang tidak diperbolehkan melakukan hubungan suami istri.
Hal ini sebagaimana dikutip pada Surah Al Baqarah ayat 187, berikut kutipan arti dari surah tersebut.
'Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.
Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu.
bolehkah malam 1 Suro berhubungan suami istri
malam 1 Suro berhubungan suami istri
berhubungan suami istri
malam 1 Suro
1 Suro
malam satu Suro
malam satu Suro 2025
suryamalang
Jelang Penetapan Cerai Pratama Arhan, Status Duda Menanti, Azizah Salsha Tak Melawan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jawa Timur Rabu 17 September 2025: Kota dan Kabupaten Hujan Ringan |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Dalberto Cedera, Koleksi 2 Kartu Merah dari 5 Laga Awal |
![]() |
---|
5 FAKTA Pahit Jelang Arema FC Vs Persib: Kartu Merah sampai Dalberto Cedera, Rekor Buruk Menghantui |
![]() |
---|
Inilah 13 Desa di Labuhanbatu Utara Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi Tembus Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.