Bolehkah Malam 1 Suro Berhubungan Suami Istri? Penjelasan Kemenag dan 4 Waktu yang Dilarang

Bolehkah malam 1 Suro berhubungan suami istri? simak penjelasan Kemenag sampai empat waktu yang benar-benar dilarang.

|
Canva.com
MALAM 1 SURO - Ilustrasi pasangan pengantin mengenakan adat Jawa - Malam 1 Suro menjadi perayaan penting bagi orang Jawa yang jatuh pada hari Kamis (26/6/2025), bertepatan dengan malam Jumat Kliwon, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Arsad Hidayat menjelaskan pandangannya bolehkah malam 1 Suro berhubungan suami istri? 

SURYAMALANG.COM, - Jatuh pada hari Kamis (26/6/2025), bertepatan dengan malam Jumat Kliwon, malam 1 Suro menjadi perayaan terpenting bagi orang Jawa.

Peringatan tahun baru Jawa dimulai pada hari pertama bulan Sura di penanggalan Jawa sesuai dengan bulan pertama Muharram dalam kalender Hijriah.

Tidak sedikit masyarakat yang masih percaya dengan pantangan salah satunya boleh atau tidak berhubungan suami istri di malam 1 suro. 

Hal ini mengingat 1 Suro adalah malam yang dianggap sakral dalam budaya Jawa dan diperingati dengan berbagai tradisi serta ritual spiritual. 

Baca juga: DOA Malam 1 Suro Bahasa Jawa Lengkap dengan Doa Awal Tahun Latin Indonesia dan Arab

Banyak orang memanfaatkan malam 1 Suro untuk berzikir, berdoa, dan merenung. 

Lantas bolehkah malam 1 Suro berhubungan suami istri

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Arsad Hidayat menjelaskan pandangannya.

Arsad menyebut, tidak ada larangan dalam naskah keagamaan mengenai hubungan suami istri pada saat malam 1 Suro.  

"Kalau terkait hubungan suami istri di malam awal tahun baru Islam atau awal Muharram atau malam 1 Suro, tidak ada satupun naskah keagamaan baik itu di Al-Quran maupun Hadist yang menyatakan larangan," terang Arsad ketika dihubungi, Selasa (24/6/2025). 

Dengan kata lain, Arsad menegaskan boleh berhubungan saat malam 1 Muharram atau berhubungan saat malam 1 Suro menurut hukum Islam. 

Waktu yang Diharamkan 

Jika berkaitan dengan waktu, Arsad mengungkapkan, pada dasarnya terdapat empat waktu yang tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami istri. 

1. Siang hari di bulan Ramadan

Di bulan Ramadan, yakni mulai terbit waktu fajar sampai dengan azan magrib adalah waktu yang tidak diperbolehkan melakukan hubungan suami istri. 

Hal ini sebagaimana dikutip pada Surah Al Baqarah ayat 187, berikut kutipan arti dari surah tersebut.

'Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. 

Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved