Kurir JNT Dianiaya Pelanggan Pamekasan

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto Akan Periksa Istri Tersangka Penganiaya Kurir JNT

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan akan memeriksa istri pelaku yang terekam video dalam kasus penganiayaan kurir J&T

|
Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
INCARAN POLISI - Istri tersangka Zainal Arifin alias Arif yang terekam video Hp korban saat membiarkan suaminya memiting leher Irwan Siskiyanto kurir JNT yang dianiaya. Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto (Foto Kiri) 

Laporan : Kuswanto Ferdian 

SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto buka-bukaan menyebut pihaknya tengah mendalami keterlibatan istri tersangka kasus penganiayaankurir J&T.

Jajaran Polres Pamekasan saat ini mengembangkan kasus penganiayaan yang dialami Irwan Siskiyanto (27), Kurir J&T warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Baca juga: PROFIL AKBP Hendra Eko Triyulianto Tangani Kurir J&T Dianiaya Pelanggan Pamekasan, Eks Bawahan Sambo

Pengembangan kasus ini dilanjutkan setelah Polres Pamekasan resmi menetapkan Zainal Arifin (46) alias Arif, warga Kelurahan Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Irwan Siskiyanto.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan akan memeriksa istri pelaku yang terekam video berada di lokasi saat terjadi penganiayaan atau kekerasan terhadap kurir JNT tersebut.

Kata dia, saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih mendalami keterangan saksi lain apakah ada keterlibatan istri tersangka dalam kasus penganiayaan kurir JNT tersebut.

"Kami akan tanyakan lebih lanjut ke korban," kata AKBP Hendra Eko Triyulianto, Kamis (3/7/2025).

Sementara itu dalam video yang direkam korban saat dipiting oleh tersangka, istri pelaku tampak membiarkan saat suaminya memiting leher korban dengan kedua tangannya.

Saat leher korban dipiting, mulut korban tampak mengeluarkan darah sembari mengerang kesakitan.

Bahkan terdengar suara istri pelaku sembari memaki korban saat dipiting oleh suaminya.

"Kembalikan uang itu, kok enggak ngerti kamu" celetuk istri tersangka dalam video penganiayaan yang direkam Hp korban.

Padahal korban sudah menjelaskan secara rinca, bahwa dia hanya bertugas sebagai kurir JNT yang hanya mengantarkan paket pesanan.


Dalam potongan rekaman yang lain, istri tersangka tampak memamerkan uang sekitar Rp.1.589.235 yang sebelumnya telah dibayarkan kepada korban untuk membayar paket Hp dengan sistem Cash on Delivery (COD).

Istri pelaku juga terdengar mengatakan bahwa dia tidak mengambil uang milik kurir JNT tersebut, hanya saja dia mengambil uang miliknya yang sebelumnya telah dibayarkan.

"Saya tidak mengambil semua, hanya mengambil uang hak saya. Ini Hpnya palsu yang diberikan ke saya," celoteh istri tersangka yang mengenakan kaus merah lengan panjang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved