Koperasi Merah Putih Malang

Pemkab Malang Gelontorkan Rp 345 Juta ke Koperasi Merah Putih, Untuk Tingkatkan Kapasitas Pengurus

Anggaran yang diajukan oleh Dinkop ke DPRD awalnya sebesar Rp 155 juta. Banggar diajukan tambahan anggaran ke TAPD sebesar Rp 190 juta

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
FOTO DOK. SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
ILUSTRASI - KOPERASI DESA - Bupati Malang, Muhammad Sanusi, meninjau Koperasi Desa Merah Putih Putukrejo, Kecamatan Gondalegi, Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang menganggarkan Rp 395 juta untuk pelatihan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok mengatakan bahwa proses pembentukan KMP telah rampung.

Surat Keputusan (SK) Badan Hukum juga telah diserahkan ke masing-masing koperasi.

Kini tahap selanjutnya adalah mempersiapkan unit usaha yang akan dijalankan.

Namun sebelum koperasi benar-benar dijalankan, pengurus akan menjalani pelatihan untuk meningkatkan kapasitas.

"Kementerian Koperasi nanti akan melakukan kegiatan pelatihan ke pengurus terutama untuk ketua, sekretaris, dan bendahara sebelum koperasi beroperasi,"kata Alayk ketika dikonfirmasi.

Secara pasti dirinya belum mengetahui kapan jadwal pelatihan akan dilakukan.

Perkiraan pelatihan akan dilakukan pascalaunching Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025. 

"Prediksi saya pelatihan akan dilakukan pada Agustus. Jadi nanti mereka diberikan wawasan perkoperasian mulai dari tingkat dasar sampai ke unit usaha berbasih koperasi," bebernya.

Guna memastikan kapasitas pengurus telah siap dalam mengelola koperasi, Alayk mengatakan Pemerintah Kabupaten Malang akan memberikan pendampingan di tingkat kecamatan.

Nantinya, Dinas Koperasi (Dinkop) Kabupaten Malang akan memberikan sosialsiasai maupun pendampingan ke pengurus.

Anggaran yang diajukan oleh Dinkop ke DPRD awalnya sebesar Rp 155 juta. 

Dikatakan Alayk, berdasarkan rapat badan anggaran (Banggar) diajukan tambahan anggaran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp 190 juta.

Sehingga totalnya sebanyak Rp 345 juta.

Menurutnya, penambahan anggaran tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengurus koperasi.

Agar mereka menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing.

"Sudah kita anggarakan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025 untuk dinkop melakukan melakukan sosialisasi ke pengurus agar nanti lebih matang," tukasnya.(isn)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved