Berita Viral
Viral Dugaan Pungli pada Ojol Keluar Terminal Arjosari Malang, Jawaban Mega Donowati dan Dishub
Viral dugaan pungli pada ojol ketika bonceng penumpang hendak keluar dari Terminal Arjosari Malang, ini penjelasan Mega Perwira Donowati dan Dishub.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Wijaya mengatakan, penarikan biaya kepada ojol harus didasarkan pada jasa penggunaan area parkir yang sah.
"Seharusnya yang diberlakukan adalah jasa parkirnya karena mereka mungkin menggunakan area parkir. Tetapi kalau itu bukan area parkir, maka dapat disebut pungutan liar (pungli)," katanya.
Menurut Wijaya, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), penyedia aplikasi transportasi online semestinya menyediakan fasilitas shelter khusus untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak ojol menaikkan dan menurunkan penumpang di area parkir umum.
Baca juga: Terminal Arjosari Malang Bebas Jupang Liar , Mega Perwira : Saya Pastikan Tidak Ada Lagi !
"Kalau mereka ini sudah masuk lokasi parkir, maka ya harus membayar parkir," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dishub Kota Malang masih akan melakukan investigasi untuk memastikan apakah penarikan retribusi parkir kepada ojol di area luar Terminal Arjosari telah sesuai dengan prosedur yang berlaku atau termasuk dalam kategori pungutan liar.
Penjelasan Mega Donowati
Di sisi lain, Kepala Terminal Tipe A (TTA) Arjosari Malang, Mega Perwira Donowati, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai situasi di lokasi.
Menurutnya, para pengemudi ojol tersebut menjemput penumpang dari dalam area parkir yang dikelola oleh Dishub Kota Malang, bukan dari dalam wilayah Terminal Arjosari.
"Ojol ini pickup penumpang dari dalam terminal. Akses keluarnya melalui pos biru. Otomatis sesuai aturan, mereka kena biaya masuk Rp 1.000 dan ojol-ojol ini paham," ungkap Mega.
Baca juga: Alhamdulillah Sopir Bus Tak Perlu Kasih Uang Jupang Usai Viral TNI Dikeroyok di Terminal Arjosari
Mengenai karcis, Mega menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan penuh Dishub Kota Malang.
"Karena itu kewenangan Dishub Kota Malang. Petugas yang menarik (retribusi) di situ setahu saya petugas parkir," tuturnya.
Mega juga mengungkapkan, pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan Dishub Kota Malang sebelumnya.
Pihaknya pernah mengusulkan agar karcis untuk ojol dan pengantar dibedakan warnanya dan tidak dikenakan biaya parkir.
"Namun, usulan itu ditolak karena nanti ada kaitannya dengan pendapatan" kata Mega.
"Mungkin lebih tepatnya berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," imbuhnya.
Baca juga: 5 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan Letda Abu Yamin di Terminal Arjosari Malang, Ada PO Bus
Upaya preventif ini, menurut Mega, dilakukan untuk mengantisipasi gejolak yang mungkin timbul.
"Langkah-langkah preventif sudah kami lakukan, tapi memang hasilnya tidak semulus yang diinginkan karena berkaitan dengan instansi lainnya," pungkas Mega.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
pungli pada ojol di Terminal Arjosari Malang
pungli di Terminal Arjosari Malang
Terminal Arjosari Malang
Terminal Arjosari
Malang
Kota Malang
Mega Donowati
Mega Perwira Donowati
Dishub Kota Malang
ojol
ojek online
ViralLokal
suryamalang
| FAKTA Sebenarnya Aron Geller WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral, Bupati Langsung Klarifikasi |
|
|---|
| Kesaksian Kades Soal Rumah Tangga Melda Safitri dan Suami PPPK, Bukan Soal KDRT dan Perselingkuhan |
|
|---|
| Rejeki Melda Safitri Diceraikan Suami yang Lolos PPPK, Dapat Setumpuk Uang dan iPhone dari Selebgram |
|
|---|
| Jiwa Besar Ibu Timothy Unud, Temui Pembully Putranya: Anggap Anak Sendiri, Beri Hukuman Wajib Lapor |
|
|---|
| TAMPANG Suami PPPK yang Ceraikan Istri Bernama Melda Safitri, Baru Dilantik Sudah Didesak Dipecat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Viral-Dugaan-Pungli-pada-Ojol-di-Luar-Terminal-Arjosari-Malang-Jawaban-Mega-Donowati-dan-Dishub.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.