Berita Viral

Viral Dugaan Pungli pada Ojol Keluar Terminal Arjosari Malang, Jawaban Mega Donowati dan Dishub

Viral dugaan pungli pada ojol ketika bonceng penumpang hendak keluar dari Terminal Arjosari Malang, ini penjelasan Mega Perwira Donowati dan Dishub.

|
TikTok @malangrayamedia
DUGAAN PUNGLI ARJOSARI - Video viral yang merekam dugaan pungutan liar terjadi pada ojek online (ojol) di area luar Terminal Arjosari Malang viral di media sosial beredar pada Rabu (16/7/2025). Dalam keterangan video, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (13/7/2025) siang. Tampak beberapa ojol berhenti di depan pos biru sambil membonceng penumpang diduga membayar uang parkir tanpa karcis. 

Wijaya mengatakan, penarikan biaya kepada ojol harus didasarkan pada jasa penggunaan area parkir yang sah.

"Seharusnya yang diberlakukan adalah jasa parkirnya karena mereka mungkin menggunakan area parkir. Tetapi kalau itu bukan area parkir, maka dapat disebut pungutan liar (pungli)," katanya.

Menurut Wijaya, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), penyedia aplikasi transportasi online semestinya menyediakan fasilitas shelter khusus untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak ojol menaikkan dan menurunkan penumpang di area parkir umum.

Baca juga: Terminal Arjosari Malang Bebas Jupang Liar , Mega Perwira : Saya Pastikan Tidak Ada Lagi !

"Kalau mereka ini sudah masuk lokasi parkir, maka ya harus membayar parkir," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dishub Kota Malang masih akan melakukan investigasi untuk memastikan apakah penarikan retribusi parkir kepada ojol di area luar Terminal Arjosari telah sesuai dengan prosedur yang berlaku atau termasuk dalam kategori pungutan liar.

Penjelasan Mega Donowati

Di sisi lain, Kepala Terminal Tipe A (TTA) Arjosari Malang, Mega Perwira Donowati, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai situasi di lokasi.

Menurutnya, para pengemudi ojol tersebut menjemput penumpang dari dalam area parkir yang dikelola oleh Dishub Kota Malang, bukan dari dalam wilayah Terminal Arjosari.

"Ojol ini pickup penumpang dari dalam terminal. Akses keluarnya melalui pos biru. Otomatis sesuai aturan, mereka kena biaya masuk Rp 1.000 dan ojol-ojol ini paham," ungkap Mega. 

Baca juga: Alhamdulillah Sopir Bus Tak Perlu Kasih Uang Jupang Usai Viral TNI Dikeroyok di Terminal Arjosari

Mengenai karcis, Mega menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan penuh Dishub Kota Malang.

"Karena itu kewenangan Dishub Kota Malang. Petugas yang menarik (retribusi) di situ setahu saya petugas parkir," tuturnya.

Mega juga mengungkapkan, pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan Dishub Kota Malang sebelumnya.

Pihaknya pernah mengusulkan agar karcis untuk ojol dan pengantar dibedakan warnanya dan tidak dikenakan biaya parkir. 

"Namun, usulan itu ditolak karena nanti ada kaitannya dengan pendapatan" kata Mega. 

"Mungkin lebih tepatnya berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," imbuhnya. 

Baca juga: 5 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan Letda Abu Yamin di Terminal Arjosari Malang, Ada PO Bus

Upaya preventif ini, menurut Mega, dilakukan untuk mengantisipasi gejolak yang mungkin timbul. 

"Langkah-langkah preventif sudah kami lakukan, tapi memang hasilnya tidak semulus yang diinginkan karena berkaitan dengan instansi lainnya," pungkas Mega.

(Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved