Banyuwangi
Update Kemacetan Jalur Menuju Ketapang Banyuwangi, 9 Kapal Eks LCT Sudah On tapi Tarif Kapal Disorot
Data KSOP Tanjung Wangi menyebutkan, 9 dari 15 kapal yang sebelumnya harus melengkapi syarat sebelum bisa beroperasi kembali kini telah berlayar.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI - Beroperasinya kembali kapal-kapal penyeberangan eks LCT dari pelabuhan Ketapang, Banyuwangi - Gilimanuk Bali mampu mereduksi kemacetan ekstrem yang terjadi di jalur Situbondo-Banyuwangi.
Sebelumnya, kemacetan panjang terjadi tepatnya di ujung Timur jalan Pantura arah menuju Pelabuhan Ketapang sempat terjadi hingga 30 kilometer (km) pada 16-18 Juli lalu..
Kemacetan telah terurai ketika kendaraan angkutan mulai mengalir menyeberang Selat Bali.
Mayoritas kapal eks-LCT telah beroperasi untuk mengangkut kendaraan yang akan menyeberang ke Bali.
Data KSOP Tanjung Wangi menyebutkan, 9 dari 15 kapal yang sebelumnya harus melengkapi syarat sebelum bisa beroperasi kembali kini telah berlayar.
Sembilan kapal itu adalah KMP Agung samudera IX, KMP Karya Maritim I, KMP Jambo VI, KMP Karya Maritim II, KMP Samudera Utama, KMP Liputan XII, KMP Munic V, KMP Jalur Nusa, dan KMP Tunu Pratama Jaya 3888.
Operasional kapal-kapal tersebut menjadi salah satu mendorong kembali normalnya aktivitas di Pelabuhan Ketapang yang
Dengan beroperasinya sembilan kapal eks-LCT itu, berarti ada enam kapal lainnya yang masih harus melengkapi berbagai persyaratan sebelum bisa kembali berlayar.
"Kami tetap berusaha yang terbaik, selain juga keselamatan dan keamanan pelayaran harus tetap terjaga," kata Kepala KSOP Tanjung Wangi, Purgana, Senin (21/7/2025).
Di sisi lain, dorongan agar tarif penyebrangan kembali disesuaikan disampaikan oleh anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono.
Menurut Bambang, penyesuaian tarif penting untuk menunjang operasional perusahaan pelayaran dalam memenuhi standarisasi keselamatan.
"Termasuk juga standarisasi keamanan, kenyamanan, dan pelayanan minimum bagi kapal-kapal penyeberangan," kata dia.
Menurutnya, tarif penyeberangan yang ditetapkan di Pelabuhan Ketapang saat ini lebih rendah 38 persen dari perhitungan pemerintah dan pihak terkait lainnya.
Pada 2019, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (sekarang menjadi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan) bersama YLKI dan Gapasdap pernah menghitung acuan tarif dalam penyebrangan.
Tarif yang saat ini diterapkan, menurut dia, jauh lebih rendah ketimbang hasil perhitungan tersebut.
Bambang juga meminta agar pengurangan operasional 15 kapal yang berdampak pada kemacetan tak kembali dilakukan.
"Sebelumnya, kapal eks-LCT tersebut sudah memiliki sertifikat kesempurnaan setelah kapal turun dok dan beberapa kali dilakukan rampcheck di angkutan lebaran dan setiap jam keberangkatan sebelumnya," kata dia.
Selain itu, ia beranggapan, kapal-kapal LCT itu juga sudah mendapatkan surat izin berlayar. Sehingga kapal itu bisa dianggap laik laut beroperasi. (fla)
| Geger Penemuan Granat di Perkebunan Kendeng Lembu Banyuwangi, Tim Gegana Polda Jatim Turun Tangan |
|
|---|
| Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Banyuwangi Bakal Diisi dengan Pertunjukan Kuntulan Ewon |
|
|---|
| Jenguk Pacar di Lapas Banyuwangi, Cewek Muda Diamankan Petugas Karena Ketahuan Bawa Sabu-sabu |
|
|---|
| Akhir Tragis, Suami di Banyuwangi Susul Istri Meninggal Dunia Usai Bakar Pasangan dan Diri Sendiri |
|
|---|
| Maling Jeruk Terciduk saat Beraksi di Banyuwangi, Diserahkan ke Polisi Setelah Diarak Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Anggota-DPR-RI-Bambang-Haryo-Soekartono-antrean.jpg)