Kabupaten Mojokerto
Motor Warga Malang Raib Digondol Komplotan Pencuri, 4 Pelaku Terekam CCT
Dari rekaman CCTV terlihat ada empat pelaku mendatangi rumah kos, pada Minggu (27/7/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Motor Beat biru kombinasi putih milik Defi wrga asal Malang dgondol maling motor dari tempat kos di Mojokerto.
Pelaku menggasak dua sepeda motor Honda Beat yang diparkir di dalam parkiran rumah kos tersebut.
Aksi kawanan maling mencuri sepeda motor di rumah kos Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto itu terekam kamera CCTV,
Para pelaku kabur membawa motor curian itu melewati jalan kampung ke arah Pungging.
Seorang pekerja kos, Kafidin mengatakan, dari rekaman CCTV terlihat ada empat pelaku mendatangi rumah kos, pada Minggu (27/7/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
Pelaku membuka pintu besi untuk masuk ke parkiran, lalu mencuri 2 motor Beat milik penghuni kos. Kedua pelaku mengenakan jaket dan helm.
"Pelakunya ada empat orang terekam CCTV," kata Kafidin kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Menurut dia, ada delapan sepeda motor yang diparkir di dalam area kos.
Pelaku berupaya merusak kunci kontak motor Scoopy namun gagal.
Kemudian, pelaku merusak kunci kontak dua motor dan membawa kabur sepeda motor Beat warna hitam dan biru kombinasi putih.
"Di motor Scoopy ada potongan kunci T yang masih menancap," pungkas Kafidin.
Menurut dia, motor Honda Beat warna hitam AD 5602 WI adalah milik Andrian Cahya warga asal Solo. Sedangkan, motor Beat biru kombinasi putih Nopol N 5011 BAS merupakan milik Defi penghuni kos asal Malang.
"(Korban) penghuni kos setiap harinya bekerja di pabrik gitar kawasan industri Ngoro," tandasnya.
Kapolsek Ngoro, Komisaris Polisi (Kompol) Heru Purwandi saat dikonfirmasi, pihaknya belum mendapat laporan dari korban terkait kasus Curanmor di rumah kos Desa Jasem.
"Belum ada laporan dari korban," ucap Heru. (don).
Sadisnya Pelaku Curanmor Bawa Pedang di Perum Pondok Indah Mojokerto, Sudah Beraksi di Empat TKP |
![]() |
---|
Terjerat Penculikan dan Percabulan di Mojokerto, Pria Surabaya Divonis 11 Tahun dan Denda Rp 1 M |
![]() |
---|
COD Honda GL Max Pakai Uang Mainan di Mojokerto, Pria Sidoarjo Diciduk Polisi, Modusnya Bikin Emosi |
![]() |
---|
Ini Tampang Begal Motor Bersajam di Jalan Trawas-Pacet Mojokerto, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Maling Motor di SMPN 1 Kutorejo Kabupaten Mojokerto, Butuh 10 Detik untuk Menggasak Honda Vario |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.