Kabupaten Pasuruan

Wabup Pasuruan Gus Shobih Dorong Sertifikasi Juleha Demi Jaminan Daging Halal

Uji kompetensi Juleha digelar oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, dan diikuti oleh 400 peserta dari 24 kecamatan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM//HUMAS PEMKAB PASURUAN
PERBAIKAN : Wabup Pasuruan Gus Shobih saat memberikan sambutan dalam Uji Kompetensi Juleha di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Wonorejo, Rabu (6/8/2025). 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, mendorong peningkatan kompetensi dan sertifikasi bagi para juru sembelih halal (Juleha) demi menjamin kehalalan dan kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat membuka Uji Kompetensi Juleha di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Wonorejo, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini digelar oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, dan diikuti oleh 400 peserta dari 24 kecamatan.

Mereka terdiri dari takmir masjid, pedagang ayam, kambing, sapi, hingga praktisi pemotongan hewan di pasar.

Wabup Gus Shobih menegaskan, profesionalisme dan kelayakan seorang juleha menjadi kunci agar proses penyembelihan benar-benar sesuai syariat.

Tak hanya halal secara hukum agama, tetapi juga memenuhi aspek higienitas dan kesejahteraan hewan.

“Kalau kita ingin daging halal kita diakui dunia, maka semuanya harus dimulai dari bawah, dari juru sembelih yang tersertifikasi dan kompeten. Jangan sampai kita kalah dengan negara lain hanya karena hal mendasar seperti ini,” tegas Gus Shobih.

Menurutnya, Indonesia masih tertinggal dalam ekspor daging halal dibanding negara lain. Padahal, potensi ekspor sangat besar.

Maka dari itu, Pemkab Pasuruan memberi perhatian serius untuk menyiapkan SDM Juleha yang bersertifikat BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh Ainur Alfiah menjelaskan bahwa uji kompetensi kali ini difokuskan pada penyembelihan ayam.

Sebab, masih banyak kekeliruan dalam praktik pemotongan unggas, terutama yang mengabaikan prinsip kesejahteraan hewan.

“Pernah kami temui, ayam yang dipotong ternyata tidak sempurna. Jalan napas, saraf, dan saluran makan tidak semuanya terputus. Ini tentu tidak sesuai syariat dan bisa menimbulkan persoalan,” ujarnya.

Direktur Utama PT Lembaga Sertifikasi Profesi Halal Indonesia, Arifin menambahkan, setiap juleha harus menguasai 10 unit kompetensi.

Empat diantaranya adalah keterampilan teknis menyembelih, higienitas, kepedulian terhadap kesejahteraan hewan, dan pemahaman syariat Islam.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap juru sembelih benar-benar layak, bukan hanya bisa menyembelih, tapi juga tahu bagaimana melakukannya dengan benar, bersih, dan sah menurut agama,” jelasnya.

Dengan adanya sertifikasi massal ini, Pemkab Pasuruan berharap tidak hanya meningkatkan kualitas daging konsumsi masyarakat, tetapi juga membuka peluang untuk masuk ke pasar daging halal global. (lih)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved