Kota Blitar
WNA Malaysia Ditangkap dan Diamankan Petugas Imigrasi Blitar, Buntut Tak Punya Izin Tinggal
WNA Malaysia Ditangkap dan Diamankan Petugas Imigrasi Blitar, Buntut Tak Punya Izin Tinggal
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar mengamankan Warga Negara Asing (WNA) dari Malaysia, MHK, yang tinggal tanpa mengantongi izin tinggal di wilayahnya.
Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto mengatakan, penangkapan MHK merupakan hasil patroli dan pengawasan yang dilakukan oleh petugas.
"Kami terus melakukan upaya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia," kata Aditya dalam rilis yang diterima SURYAMALANG.COM, Kamis (21/8/2025).
MHK ditangkap petugas di wilayah Kabupaten Tulungagung sekitar Juli 2025.
Wilayah Kanim Blitar meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.
Dikatakannya, MHK saat ini sedang menjalani proses hukum di PN Tulung Agung.
Baca juga: Rombongan Penari Karnaval di Banyuwangi Ditabrak Toyota Innova, 4 Orang Terluka, Dirawat di RS
MHK dijerat Pasal 116 jo Pasal 71 (b) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana kurungan dan denda.
Ia menjelaskan, pasal itu mengatur tentang kewajiban warga negara asing untuk memiliki dokumen keimigrasian dan izin tinggal yang sah saat berada di Indonesia.
"Kami berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi warga negara asing lainnya untuk mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia," ujarnya.
Peringati HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Kota Blitar |
![]() |
---|
Investasi Lebih Rp 10 Miliar Masuk Kota Blitar Tahun Ini, Tiga Investor Sudah Proses Perizinan |
![]() |
---|
Diduga Ngantuk, Pengendara Honda Scoopy Tewas Tabrak Tiang Listrik di Kota Blitar |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam di Kota Blitar Masih Terpantau Mahal, Harga Cabai Mulai Merangkak Naik |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Kota Blitar Akan Beri Bantuan Bimbingan Belajar Gratis untuk Siswa SMA Kurang Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.