Kota Blitar
WNA Malaysia Ditangkap dan Diamankan Petugas Imigrasi Blitar, Buntut Tak Punya Izin Tinggal
WNA Malaysia Ditangkap dan Diamankan Petugas Imigrasi Blitar, Buntut Tak Punya Izin Tinggal
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar mengamankan Warga Negara Asing (WNA) dari Malaysia, MHK, yang tinggal tanpa mengantongi izin tinggal di wilayahnya.
Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto mengatakan, penangkapan MHK merupakan hasil patroli dan pengawasan yang dilakukan oleh petugas.
"Kami terus melakukan upaya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia," kata Aditya dalam rilis yang diterima SURYAMALANG.COM, Kamis (21/8/2025).
MHK ditangkap petugas di wilayah Kabupaten Tulungagung sekitar Juli 2025.
Wilayah Kanim Blitar meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.
Dikatakannya, MHK saat ini sedang menjalani proses hukum di PN Tulung Agung.
Baca juga: Rombongan Penari Karnaval di Banyuwangi Ditabrak Toyota Innova, 4 Orang Terluka, Dirawat di RS
MHK dijerat Pasal 116 jo Pasal 71 (b) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana kurungan dan denda.
Ia menjelaskan, pasal itu mengatur tentang kewajiban warga negara asing untuk memiliki dokumen keimigrasian dan izin tinggal yang sah saat berada di Indonesia.
"Kami berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi warga negara asing lainnya untuk mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia," ujarnya.
| Pemkot Blitar Alokasikan Dana Rp 300 Juta untuk Bangun Saluran Air, Cegah Genangan di Jalan Anggrek |
|
|---|
| Polres Blitar Kota Segera Proses Pelanggaran Kode Etik Polwan yang Selingkuh dengan Anggota DPRD |
|
|---|
| Jembatan Jalan Cipemali Kota Blitar yang Ambrol Kini Diperbaiki, DPUPR Alokasikan Dana Rp 174 Juta |
|
|---|
| Selingkuh dengan Polwan di Kota Batu, Anggota DPRD Kota Blitar Dicopot dari Jabatan Ketua Fraksi PPP |
|
|---|
| Dugaan Polwan Selingkuh di Kota Batu dengan Anggota Dewan, BK DPRD Kota Blitar : Kami Tunggu Laporan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Petugas-Imigrasi-Blitar-mengamankan-WNA-Malaysia-yang-tinggal-tanpa-izin-tinggal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.