Kota Blitar

Gubernur Jatim Khofifah Pantau Stok Beras SPHP di Pasar Pon Kota Blitar

Khofifah didampingi Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin sempat mengecek stok beras SPHP di beberapa pedagang di Pasar Pon.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
PANTAU BERAS SPHP - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, memantau stok beras SPHP di Pasar Pon Kota Blitar, Selasa (26/8/2025). Khofifah ingin memastikan stok beras SPHP tersedia di pedagang pasar. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memantau distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Pon Kota Blitar, Selasa (26/8/2025).

Khofifah Indar Parawansa ingin memastikan beras SPHP benar-benar dijual di pedagang pasar tradisional.

Khofifah didampingi Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin sempat mengecek stok beras SPHP di beberapa pedagang di Pasar Pon.

Stok beras SPHP tersedia di sejumlah kios pedagang di Pasar Pon.

Khofifah mengatakan, distribusi beras SPHP sempat tersendat di pasaran. Khofifah menyampaikan hal itu saat rakor bersama Menko Pangan.

"Kami laksanakan rakor dengan Menko Pangan. Kami sampaikan distribusi beras SPHP tersendat."

"Maka ada institusi ditunjuk Presiden yang ditugaskan untuk menstabilkan harga pangan. Sekarang, kami cek kepastian distribusi beras di pasar-pasar," kata Khofifah.

Baca juga: Tiga Calon Sekda Kabupaten Malang Diuji Lomba Balapan Naik ke Gunung Bromo

Khofifah sempat mengecek stok beras SPHP di Pasar Induk Beras di Sidoarjo. Sepanjang 2025 ini, beras SPHP tidak turun di Pasar Induk Sidoarjo.

"Sebelumnya, saya cek ke Pasar Rungkut Surabaya, di sana (Pasar Rungkut) distribusi relatif baik," ujarnya.

Khofifah berharap distribusi beras SPHP sebaik mungkin sehingga masyarakat bisa menjangkau logistik berupa beras di pasaran.

Ia meminta Bapanas dan Bulog melakukan intervensi secara cepat untuk menstabilkan harga beras.

"Bulog dan Bapanas bisa menyegerakan membuat regulasi yang memudahkan seluruh pedagang bisa mendapat distribusi beras SPHP. Karena, regulasinya di Bapanas," katanya. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved