Berita Viral
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya
Hak jawab Vidio.com atas berita Nenek Endang Klaten didenda Rp115 juta putar Liga Inggris di warkopnya, membantah ada halal bihalal keluarga.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Kendati ada acara keluarga, kafe tempat usaha Endang tetap buka karena dikelola oleh menantunya.
Tiba-tiba datang dua orang asing berbadan tegap memesan kopi di warung tersebut kemudian mengambil beberapa foto di lokasi.
Alhasil, sebulan berselang Endang mendapatkan somasi pada 2 Juni 2024.
Baca juga: SOSOK Matheus Blade Amunisi Baru Arema FC Pemain Serba Bisa dari Liga Serie B Brasil
Bersama menantu dan cucunya, Endang kemudian mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Jateng pada Senin (25/8/2025) untuk memenuhi panggilan mediasi terkait dugaan pelanggaran hak cipta siaran bola Liga Inggris milik platform video siaran langsung.
Platform tersebut menjadi pemegang hak cipta eksklusif selama tiga musim dan telah diperpanjang hingga 2028.
Akan tetapi hasil mediasi Endang dengan tim hukum pemegang hak siar berakhir buntu sehingga somasi Rp115 juta sebagai denda tetap berlaku.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arif Budiman membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, laporan terkait kasus dugaan pelanggaran hak siar sepak bola tidak hanya satu, tetapi mencapai tujuh laporan.
Aturan Hak Siar
Di kawasan Asia Tenggara, hak siar Liga Inggris bisa mencapai maksimal 60 juta dolar AS atau sekira 900 miliar dalam rupiah per-musim.
Tidak heran jika platform yang menyiarkan Liga Inggris di Indonesia menggalakkan aturan hak siar yang tertuang dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pelanggar bisa dikenai maksimal hukuman penjara selama 4 tahun dan dijatuhi denda mencapai Rp1 miliar.
Baca juga: PROFIL EMTEK Group Pemegang Hak Siar Super League Banjir Cibiran Kualitas Buruk Tutup Kolom Komentar
Tidak hanya soal keuntungan komersil, pelanggan platform yang menjual tiket, undang-undang tersebut juga mengatur pelanggaran tayangan bola yang disiarkan tanpa izin, termasuk melalui media sosial, kegiatan nonton bareng tanpa tiket di ruang usaha tetap dianggap sebagai pembajakan.
Liga Inggris tidak menjual seluruh hak siarnya kepada satu perusahaan media saja.
Sebaliknya, mereka membaginya ke dalam beberapa paket siaran (broadcasting packages) yang mencakup:
- Hak siar Domestik (Inggris):
Nenek Endang didenda
Nenek Endang
Liga Inggris
pelanggaran hak siar
Vidio.com
Klaten
Jawa Tengah
suryamalang
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
EFEK Dahsyat Baliho 'Desa Maling' di Pamekasan 2 Pelaku Cepat Ditangkap Polisi, Tulisan Berubah |
![]() |
---|
SOSOK Bripda Alvian Maulana Sinaga Polisi Viral Akhirnya Tertangkap Bunuh dan Bakar Putri Apriyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.