ISIS di Malang

Perketat Lalu Lalang Penghuni Kos dengan Wajib KTP

Editor: faiq nuraini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Densus 88 Mabes Polri berjaga-jaga di depan rumah milik Abdul Hakim, jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis (26/3/2015).

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pemkot Malang langsung merespons cepat aksi penangkapan terduga pengikut jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang dilakukan Satgas Antiteror Densus 88 Mabes Polri di Kota Malang.

Pemkot Malang akan mengumpulkan seluruh lurah dan camat di Kota Malang. Termasuk kini memperketat pengawasan lalu lalang penghuni kos dan pendatang baru di setiap kampung.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Wahyu Setianto meminta setiap tamu maupun pendatang baru harus melapor ke RT dan RW di lingkungan setempat.

“Setiap ada pendatang baru maupun tamu yang menginap harus lapor ke RT dan diminta identitasnya. Minta KTP-nya,” kata Wahyu, Kamis (27/3/2015).

Polisi diakui telah lama memantau gerakan radikal yang tumbuh di Kota Malang. Tetapi, pengintaian yang dilakukan polisi bersifat sangat rahasia. Diakui, Kesbang belum memiliki peta daerah-daerah rawan gerakan radikal di Kota Malang.

“Biasanya mereka berada di wilayah pinggiran, seperti di wilayah Kedungkandang,” ujarnya.

Camat Kedungkandang, Pent Haryoto, mengatakan bahwa pengikut jaringan ISIS, Ahmad Junaedi, yang ditangkap Densus 88 di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, merupakan warga pendatang.

Junaedi merupakan warga Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Dia juga baru sekitar satu tahun tinggal di wilayah tersebut.

“Di Kecamatan Kedungkandang ada tiga kelurahan yang rawan dengan gerakan radikal. Yakni, Cemorokandang, Bumiayu, dan Tlogowaru,” kata Haryoto. (Samsul Hadi)

Berita Terkini