Malang Kota

Tahun Depan, Malang Tak Lagi Nikmati Miliaran Rupiah dari Arjosari

Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu sudut di Terminal Arjosari, Kota Malang.

SURYAONLINE.COM, BLIMBING -Hak Pemkot Malang untuk mengelola Terminal Arjosari tinggal tersisa selama tujuh bulan lagi saja.

Itu karena mulai Januari 2016, status Terminal Arjosari akan meningkat menjadi terminal tipe ‘A’. Itu artinya, Arjosari bakal dikelola oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut diucapkan oleh Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priono, Sabtu (11/4/2015).

“Kami baru saja bertemu dengan Kementerian Perhubungan. Hasil pertemuannya, pengambilalihan dipercepat,,” ujar Handi, yang pernah menjabat Kepala Satpol PP Kota Malang ini.

Pengambilalihan terminal ini merupakan buntut dari penetapan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Dalam undang-undang ini dipaparkan bahwa terminal tipe A seperti Arjosari dikelola oleh Pemerintah Pusat.

Handi menambahkan, pengambilalihan Terminal Arjosari semula dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2016.

Apabila mengacu pertemuan antara Pemkot Malang dan Kemenhub yang digelar pekan lalu, maka rencana itu maju sepuluh bulan dari jadwal sebelumnya.

Dipercepatnya rencana ini diakui Handi berdampak pada sektor pendapatan Kota Malang.

Ia mengatakan, pendapatan terminal Arjosari menghilang Rp 1,5 miliar.

Pendapatan ini berdasarkan kisaran pendapatan terminal, yang terdiri atas pengelolaan parkir dan retribusi.

Handi juga tak bisa memastikan, apakah petugas di Terminal, nantinya diambil dari pegawai Dishub Kota Malang, atau langsung dari pusat.

Yang pasti, wewenang tanggung jawab terminal ada pada Kemenhub.

Oleh karena itu pula, kata Handi, Dishub kemungkinan besar tidak akan mengangarkan semua hal yang berkaitan dengan terminal mulai tahun depan.

”Karena pengelolaannya sudah jelas akan diambil Kemenhub,” tuturnya.

( Adrianus Adhi )

Berita Terkini