Pasuruan

Perusahaan Tambang di Pasuruan Dievaluasi, Ini Alasannya

Penulis: Irwan Syairwan
Editor: fatkhulalami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Excavator penambang.

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan menyatakan ada sekitar 63 tambang tipe C (pasir dan batu), akan dimonitoring dan dievaluasi perizinannya.

Hal ini terkait regulasi provinsi yang saat ini memiliki kewenangan penuh terhadap kegiatan pertambangan.

"Kami lihat evaluasi lagi legalitasnya, dan memonitoring kegiatan mereka di lapangan, apakah sesuai SOP atau belum," kata Muhaimin, Kepala BLH Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/10/2015).

Muhaimin menerangkan legalitas kegiatan pertambangan itu meliputi kelengkapan berbagai dokumen yang diperlukan, pemenuhan hak dan kewajiban perusahaan tambang, serta pemutihan (reklamasi) lokasi area pascaeksplorasi penambangan.

"Kami tak ingin kasus Salim Kancil terjadi di Kabupaten Pasuruan. Karenanya, kami akan ketat melakukan reevaluasi perizinan tambang ini," sambungnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Anang Wahyudi, menambahkan pihaknya sudah menutup 12 tambang liar selama dua tahun belakangan ini.

Sebanyak sembilan perusahaan tambang, ditutup pada 2014, sisanya ditutup sampai akhir September lalu. Tambang-tambang itu tersebar di Kecamatan Beji, Purwosari, Grati, Gempol, Purwodadi, dan Pandaan.
Anang membeberkan hampir seluruhnya sudah mengurus izin ke Provinsi, namun belum di-ACC.

"Tapi mereka sudah melakukan aktivitas penambangan. Meski sudah mengajukan izin, tapi karena belum turun, harus kami tutup. Kalau nanti sudah ACC, baru kami persilakan," imbuh Anang.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pasuruan, Luly Noermardiono, menyatakan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tambang sampai September 2015 sebesar Rp 12 miliar. Jumlah ini masih kurang dari target, yaitu Rp 17 miliar.

Luly menyatakan target tersebut tak akan terpenuhi sebab hanya tersisa tiga bulan sampai akhir 2015.

"Apalagi sekarang sudah tidak ada proyek jalan tol. Jadi pemasukan pajak dari tambang sirtu semakin berkurang," ungkap Luly.

Berita Terkini