SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - 'Bianglala akan muncul di saat hujan telah reda, semua akan indah pada waktunya', demikian motto El Dhanie Setiawan, penghuni Lapas Klas I Lowokwaru Malang.
Kutipan El Dhani ini ada di buku berjudul '52 Kisah WBP Lapas I Malang Menuju Langkah Pasti".
WBP merupakan akronim dari Warga Binaan Pemasyarakatan, yang meiputi narapidana dan tahanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kisah El terpilih dalam 52 kisah WBP yang dibukukan untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52, Rabu (27/4/2016).
Tulisan yang menceritakan kisah dan curhatan hati El berjudul 'Tak ada Singa Tanpa Air Mata'.
El Dhanie, arek Malang (Arema) ini masuk ke Lowokwaru (sebutan untuk Lapas Klas I Malang) karena perkara keimigrasian dan divonis lima tahun subsider dua bulan.
Di Lapas, sehari-hari El mengisi waktunya sebagai tenaga pendamping (Tamping) di bimbingan kerja unit kardus, suvenir, dan holtikultura Lapas Lowokwaru.
Kisah lain yang dibukukan antara lain berjudul 'Saya berada di Lowokwaru karena Tuhan sayang kepada saya',
Lalu, 'Sang Sopir yang Jadi Pelayan Dapur', '15 Tahun Diperbudak Narkoba Berakhir Menderita', 'Program Pembinaan AO Merubah Karakter Liar', juga 'Sebuah Perjalanan Seorang Penggemar Bob'.
Kisah ini mewakili narapidana dengan berbagai macam kasus antara lain pembunuhan, narkoba, pencurian, pencabulan, perkosaan, pencucian uang, juga pengeroyokan.
Artikel berjudul 'Saya berada di Lowokwaru karena Tuhan sayang kepada saya' merupakan kisah Markus Pata Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana asal Tana Toraja - Sulawesi Selatan.
Markus divonis hukuman mati. Markus yang sudah ditahan selama 10 tahun ini kini menjadi pelayan gereja di Lapas Lowokwaru.
Sementara kisah berjudul ' Sang Sopir yang Jadi Pelayan Dapur' menjadi salah satu kisah yang menggelitik.
Artikel ini menceritakan kisah Deny alias Supat yang sebelum masuk ke Lowokwaru bekerja sebagai sopir.
Pekerjaannya membuat ia berkenalan dengan seorang remaja putri sampai akhirnya menjalin kisah asmara.
Kisah asmara yang kebablasan membuat Deny berhadapan dengan hukum karena remaja yang dipacarinya berusia kurang dari 18 tahun.
Walhasil ia dilaporkan ke polisi, dan terjerat UU Perlindungan Perempuan dan Anak No 35 Tahun 2002. Dia divonis lima tahun penjara.
Dalam tulisan itu, Deny akhirnya mengaku insaf dan ingin menebus dosanya serta tetap ingin mempertahankan keutuhan rumah tangganya.
Selama di penjara, Deny menjadi pelayan dapur, yang harus bangun pukul 03.00 WIB ketika WBP lainnya masih tidur.
Lalu ada kisah berjudul '15 Tahun Diperbudak Narkoba Berakhir Menderita' yang diceritakan M Arief Cahyono SH.
Arief merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba yang divonis lima tahun subsider tiga bulan.
Tulisan ini ditulis sendiri oleh Arief dengan gaya penulisan orang pertama.
Arief yang sehari-hari dipercaya sebagai instruktur Admisi Orientasi di Lapas Lowokwaru itu merupakan anggota tim kreatif bentukan Kepala Lapas Lowokwaru Krismono.
Tim kreatif inilah yang membukukan 52 kisah narapidana dalam sebuah buku.
Khusus proyek buku ini, ada empat orang penulis dari tim kreatif yakni Arief Cahyono, Arief Al Habib Husain, Gama Mulya, dan Heru Bani Israel.
Menurut Arief Al Habib Husain, penulisan 52 kisah itu dibagi kepada empat orang tersebut dengan di bawah pengawasan editor dari petugas Lapas.
"Untuk kisah sendiri, ditulis sendiri dengan gaya tulisan masing-masing. Kalau kisah orang lain, kami melakukan wawancara. Seperti saya, mendapat tugas mewawancarai delapan orang," ujar Arief.
Arief memiliki gelar SH MH dan ia adalah seorang pengacara sebelum masuk ke Lapas Lowokwaru.
Arief Al Habib menjadi penghuni Lapas karena kasus kecelakaan lalu lintas.
"Dan saya menyelesaikan S2 saya ketika di Lapas ini, ketika itu sedang proses thesis ketika saya mendapatkan musibah," ujar laki-laki asal Nganjuk yang divonis dua tahun penjara ini.
Arief menambahkan sebenarnya ada banyak kisah dari penghuni Lapas yang ingin ditulis.
Bahan yang dikumpulkan juga lebih dari 52 tulisan. Sebab, antusiasme para narapidana dalam menceritakan kasus dan curhatan hatinya luar biasa.
"Antusias mereka luar biasa, bahan yang berhasil kami kumpulkan sebenarnya lebih dari 52. tetapi memang kami pilih lagi dan terkumpul 52 ini," imbuhnya.
Nama terakhir adalah Gama Mulya yang tidak asing bagi pembaca berita di Kota Malang.
Eks mahasiswa Universitas Brawijaya ini menulis artikel tentang kisahnya yang diberi judul 'Cinta Tak Harus Memiliki'.
Gama divonis 10 tahun penjara dalam kasus perkosaan terhadap teman kuliahnya, dan kini masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
Kepala Lapas Klas I Malang, Krismono menambahkan secara khusus mencetak buku kisah WBP itu sebagai kado Hari Bhakti Pemasyarakatan.
"Ini juga sekaligus menjadi bukti kalau warga binaan Lapas itu juga memiliki keahlian, bukannya tidak berguna," tegasnya.
Karenanya ia mengumpulkan beberapa narapidana yang memiliki sejumlah keahlian yang kemudian dibentuk dalam sebuah tim kreatif.
Ada 15 orang narapidana dan delapan orang petugas.
Tim kreatif ini bertugas menghandel beberapa acara di Lapas Lowokwaru.
Khusus untuk pembuatan buku ini ada empat orang WBP dari tim kreatif yang terlibat dan empat orang petugas termasuk Krismono yang bertugas sebagai editor.
"Mereka ini luar biasa," puji Krismono.
Buku yang diluncurkan berbarengan dengan peringatan Hari Pemasyarakatan ini dicetak sebanyak 200 eksemplar.
200 eksemplar itu terbagi atas 100 eksemplar diberikan sebagai suvenir tamu di Lapas Lowokwaru dan 100 eksemplar lagi dibawa ke Lapas Cipinang.
Di Lapas inilah, Menteri Hukum dan HAM Yasonan Laoly menjadi instruktur upacara.
"Jadi menteri juga baru hari ini membaca buku ini, karena 100 eksemplar kami bagikan di Lapas Cipinang," tegasnya.
Jika nantinya ada peminat dan pemesan buku tersebut, tidak menutup kemungkinan akan dicetak ulang.
"Semoga buku ini berguna bagi masyarakat di luar Lapas juga, " pungkas Krismono.