SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Satpol PP Kota Malang mendapatkan Anggaran Khusus (DAK) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membangun gedung baru pada 2017.
Kepala Satpol PP Kota Malang Agoes Eddy Poetranto mengatakan satuannya sudah menyampaikan keinginan untuk renovasi jauh hari.
Sementara tanggapan dari Kemendagri baru diterima beberapa waktu lalu. Hasilnya, Kemendagri memberi signal positif dan akan mengelontorkan anggaran tahun depan.
"Tapi besaran anggarannya masih dirahasiakan. Yang jelas sudah disetujui," kata Agoes pada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/5/2016)
Tanggapan positif ini membuat Satpol PP sudah menyiapkan diri untuk pemetaan bentuk bangunan mendatang. Setidaknya, rencana yang sudah tergambar, yakni bangunan akan menjadi empat lantai.
Satu dari empat lantai itu nantinya juga akan dijadikan tempat tempat tahanan sementara pelanggar perda dan ruang sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Rencana pembuatan tempat tahanan sudah lama direncanakan Satpol PP, namun selalu terkendala dana APBD.
Sementara untuk ruang sidang tipiring, Satpol PP sebenarnya sudah punya. Namun, tempat di samping ruang Kasatpol PP saat ini kurang representatif.
"Kami menilai kondisi gendung saat ini memang sudah tidak mempuni. Bisa dilihat, petugas-petugas Satpol dan Banpol jadi banyak yang keliaran kalau sedang di Mako karena tidak memiliki tempat. Ruangannya tidak cukup. Ruang-ruang kepala bidang nanti juga diubah total. Termasuk juga ruang untuk Banpol yang saat ini berada di lantai bawah. tuturnya," lanjutnya.
Dalam DAK nanti, Satpol PP juga akan dihibahi satu mobil razia tertutup. Namun, Agoes belum mengetahui detail terkait hal ini.
Pembenahanan kantor Satpol PP ini melengkapi rencana Satpol PP Kota Malang bekerja sama dengan PT Pindad untuk pembekalan persenjataan di lingkungan Satpol.
Beberapa petugas di Satpol akan diperkenankan menggunakan pistol dengan peluru hampa, karet atau gas.
Wali Kota Malang M Anton beberapa waktu lalu juga merestui Satpol PP untuk menggunakan senjata api (senpi). Alasannya, hal itu sudah didukung oleh aturan hukum.
"Tugas Satpol PP terkiat menjaga ketertiban umum serta menjaga kepala daerah. Fasilitas yang mempuni memang perlu," katanya.