Jakarta

VIDEO - Ekspresi Jessica Kumala Wongso Dengar Dakwaan Jaksa

Penulis: Adrianus Adhi
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2016).

Selama sidang, Jessica tampak datar. Tak banyak ekspresi yang ia perlihatkan saat duduk di hadapan hakim.

Meski demikian, sidang tersebut mengungkap banyak hal baru, seperti dugaan Jessica merasa sakit hati atas nasihat Mirna karena masalah percintaan.

Ucapan itu pernah diucapkan Mirna dan diketahui oleh saksi Boon Juwita alias Hani (Saksi Hani) dan Saksi Vera Rusli (Saksi Vera) saat berkuliah di Kampus Billy Blue College Of Desain di Sidney, Australia, pada 2015.

"Sekitar pertengahan 2015, Mirna mengetahui permasalahan hubungan percintaan terdakwa dengan pacarnya sehingga, korban Mirna menasehati terdakwa agar putus dengan pacarnya yang suka kasar dan pemakai narkoba, dengan menyatakan buat apa pacaran dengan orang yang tak baik dan tak modal," tutur Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, (15/6/2016).

Menurut JPU, ucapan korban Mirna tersebut membuat terdakwa marah serta sakit hati sehingga terdakwa memutuskan komunikasi dengan Mirna.

"Setelah kemarahan terdakwa kepada korban Mirna, terdakwa akhirnya putus dengan pacar dan mengalami beberapa peristiwa hukum yang melibatkan pihak kepolisian Australia, sehingga membuat terdakwa semakin tersinggung dan sakit hati kepada korban Mirna," kata dia.

Untuk membalas sakit hati tersebut, Jessica merencanakan menghilangkan nyawa Mirna.

Berita Terkini