SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Paspor Calon Jemaah Haji (CJH) asal Pasuruan, jawa Timur yang gagal berangkat haji melalui Filipina ternyata peruntukannya untuk umrah.
Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, pembuatan paspor diurusi oleh KBIH Arafah. Paspor dibuat awal tahun 2016.
"Dibuat sekitar Maret 2016 lalu. Peruntukannya untuk umrah," ujar Kepala Kantor Imigrasi Malang Novianto Sulastono, Jumat (26/8/2016).
Seperti diberitakan 177 CJH asal Indonesia kini ditahan di Filipina karena hendak berangkat haji dari negara itu. 12 orang di antaranya berasal dari Pasuruan, dan tujuh paspor ddibuat di Kanim Malang.