SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Jajaran anggota Polres Pasuruan dikejutkan dengan kedatangan Propam Polres Pasuruan, Selasa (25/10/2016) pagi. Mereka mendatangi masing-masing kesatuan mulai dari Satreskrim, Satlantas, dan lainnya yang ada di Polres.
Tujuannya adalah untuk mengecek kepemilikan senjata api (senpi) yang dimiliki anggota Polres Pasuruan. Dari ratusan senpi yang diperiksa, propam menemukan dua senpi yang tidak dilengkapi dengan surat alias suratnya mati, dan delapan senpi kotor.
Kapolres Pasuruan AKBP Muhammad Aldian mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan dan mendisiplinkan anggotanya. Artinya, senpi yang dimiliki anggota ini harus legal dan bersih.
“Kami berupaya meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senpi. Makanya kami tertibkan ini,” katanya kepada SURYAMALANG.COM.
Selain itu, dikatakan dia, pihaknya juga memeriksa kelayakan dan kebersihan senpi milik anggotanya termasuk surat izin membawa senjata api, apakah masih berlaku atau tidak.
“Bagi senpi yang kotor dan suratnya mati, sementara kami tahan dulu. Bagi pemiliknya, diharapkan segera mengurus suratnya dan membersihkan senpinya. Setelah itu, senpi baru kami kembalikan,” katanya.
Dia melanjutkan, pengecekan ini sudah dilakukan secara berkala. Dalam sebulan, pengecekan bisa dilakukan satu sampai dua kali. Untuk waktunya, itu bisa variatif dan tidak pasti.
“Kapan lalu kami menemukan senjata api yang tidak layak pakai, sudah usang, dan sebagainya. Sementara kami tidak memberikan sanksi hanya sebatas teguran semata,” paparnya.
Mantan Wakapolres Banyuwangi ini mengimbau, bagi pemegang senpi ini untuk selalu berhati-hati khususnya dalam penggunaannya. Ia menjelaskan, harus betul-betul selektif dalam penggunannya.
“Kalau tidak dalam kondisi membahayakan terhadap petugas Polri itu sendiri atau membahayakan orang lain, jangan menggunakan senpi ini,” pungkasnya.