SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Kasus sabu dan senjata api (api) yang menjerat ZA (33) saling berkaitan. Warga Jalan Gadang ini mendapat sabu dari pemesan senpi yang belum diketahui identitasnya.
“Pemasok sabunya masih buron,” kata AKP Imam Mustaji, Kasat Reskoba Polres Malang Kota, Rabu (2/11/2016).
Saat ZA ditangkap polisi, pemasok sabu itu membawa senpi kaliber .22 mm dan lima butir amunisi. Satreskoba sedang memburu pemasok sabu itu atas kepemilikan sabu.
“Kami juga memburunya karena dia membawa senpi,” kata AKP Tatang Prajitno Panjaitan, Kasatreskrim Polres Malang Kota.
ZA belajar merakit senjata api secara autodidak. Dia membeli spare part senpi secara online.
ZA ditangkap polisi karena memiliki sabu. Setelah kasusnya dikembangkan, dia memiliki senpi. Polisi menjerat ZA menggunakan UU Darurat.