Probolinggo

VIDEO : Istimewakan Dua Sultan Kanjeng Dimas, Hakim: Kami Memang Sengaja

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Sidang perdana kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah, mantan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Kamis (3/11/2016)

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO – Hakim PN Probolinggo memberi waktu dan ruang khusus sidang pembunuhan dua mantan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng. Sidang akan digelar setiap Kamis.

Wakil Ketua PN Kraksaan Probolinggo, Basuki Wiyono mengakui pihaknya memberlakukan waktu khusus untuk pelaksanaan sidang pembunuhan Abdul Gani dan Ismail ini. Dia menganggap sidang pidana ini harus dibedakan dengan sidang perkara pidana lainnya.

“Kami memang sengaja menerapkan seperti ini. Banyak pihak yang menantikan sidang ini,” kata Basuki, Kamis (3/11/2016).

PN akan menggeser jadwal sidang perkara lain. Hari kamis khusus untuk menggelar sidang perkara pembunuhan Abdul Gani dan Ismail.

‘Saya jamin sidang pidana, perdata atau tilang tidak akan terganggu. Semua tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya.

Menurutnya, sidang perkara lain akan dimaksimalkan pada hari Senin, Selasa dan Rabu. Senin, dan Selasa untuk perkara pidana dan perdata. Sedangkan Rabu untuk perkara tilang.

“Ini berlaku sampai perkara pembunuhan itu selesai,” tandasnya.

Faktor keamanan juga menjadi alasan penggeseran sidang perkara lain. Sidang perkara pembunuhan rawan kericuhan.

“Kami sudah mempertimbangkan banyak hal. Kami ingin sidang perkara pembunuhan ini tidak mengganggu sidang lainnya,” ungkap Basuki.

Berita Terkini