Probolinggo

Tiba-tiba Satu Terdakwa Pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Dibawa ke RS

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Satu terdakwa kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah, Wahyudi terpaksa dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Waluyo Jati, Selasa (22/11/2016).

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, kondisi Wahyudi menurunan saat ditahan di Rutan Kelas II B Kraksaan.

Pengacara terdakwa, Prayuda Rudi mengatakan kondisi kliennya sudah lemah saat menjalani sidang pekan lalu. Sejumlah bagian tubuh Wahyudi ada yang membengkak secara mendadak, seperti kaki kanan dan kaki kiri.

“Dia sulit diajak komunikasi. Bicaranya juga terbata-bata. Mungkin dia kelelahan,” kata Rudi.

Menurutnya, proses perizinan kliennya dirawat di rumah sakit ini sedikit susah. Pihaknya harus mengurus persetujuan dari Kepala Rutan kelas II B Kraksaan, dan Pengadilan Negeri Kraksaan.

“Saya dan istri terdakwa berharap perawatan dirawat di RS ini maksimal agar kondisinya membaik,” tambahnya.

Dia minta pihak RS untuk memeriksa kondisi kliennya secara utuh. Pemeriksaan harus mendalam sehingga semua penyakit di tubuh kliennya ini bisa ditangani.

“Agar proses hukumnya berjalan lancar, kami harap klien saya ini bisa sembuh,” tandasnya.

Kasi Pidum Kejari Probolinggo, Januardi belum tahu detail penyakit yang diderita terdakwa. Dokter masih memeriksa kondisi terdakwa.

“Sekarang masih observasi,” kata Januardi.

Dia mengatakan terdakwa tidak mungkin dikembalikan ke rutan. Pihaknya sedang koordinasi dengan Polres Probolinggo.

“Kami koordinasi agar terdakwa ada yang menjaga, meskipun dalam proses perawatan tim medis,” tambahnya.

Berita Terkini