Malang Raya

Kapolres Malang Kota Pamer Keberhasilan Panic Button, Tangkap Tersangka Penikaman

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, saat rilis kasus penikaman atas nama tersangka Mudjianto, Kamis (8/12/2016)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, pamer keberhasilan panic button dalam kasus penikaman di Jl Puntodewo, Kelurahan Polean, Kecamatan Blimbing.

Panic button merupakan aplikasi panggilan darurat di Polres Malang Kota.

"Ketika terjadi kasus itu, ada anggota yang mendapat informasi dari masyarakat dan langsung memencet panic button. Tidak sampai lima menit, anggota tiba di lokasi," ujar Decky kepada wartawan, Kamis (8/12/2016).

Setibanya di lokasi, polisi membantu korban dan membawanya ke rumah sakit. Sedangkan yang lain mengamankan pelaku penikaman yakni Mudjianto (39).

Decky menegaskan aplikasi panic button sudah banyak diunduh masyarakat. Ia berharap warga memanfaatkan aplikasi itu ketika dalam situasi darurat, atau melihat keadaan darurat juga tindak kejahatan.

Mudjianto menikam Imam Munair (47) akibat membonceng istri Mudjianto, Sri Wahyuningsih. Imam mengalami luka tusuk di perut. Polisi menyita barang bukti pisau jagal dan baju korban.

Berita Terkini