SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Polres Malang masih berusaha mengungkap dua kasus pembunuhan. Dua kasus tersebut adalah pembunuhan Rasemi (80) warga Kademangan, Kecamatan Pagelaran, dan Takim (37) warga Ngebruk, Poncokusumo.
Menurut Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, ada fakta baru yang didapat dari kematian Rasemi. Diketahui Rasemi baru saja menjual sebidang tanah dan laku sekitar Rp 70 juta. Uang tersebut di antaranya untuk membeli dua gelang emas.
“Kami masih menelusuri pembagian penjualan tanah tersebut untuk melacak motif di balik pembunuhan korban,” terang Adam, Kamis (15/12/2016).
Sebelumnya Adam mengaku sudah melacak perilaku Rasemi hingga ke pasar tempatnya berjualan. Dari penelusuran tersebut Rasemi dikenal baik dan tidak ada musuh. Karena itu pihaknya mengumpulkan informasi masalah yang pernah dihadapi Rasemi.
“Sebelumnya memang ada gambaran tentang pelaku dari suami korban. Namun gambarannya terlalu umum sehingga susah dilacak,” tambah Adam.
Saat ditemukan Selasa (29/11/2016) pagi, Rasemi menggunakan dua gelang. Namun pihak keluarga memastikan, gelang tersebut bukan milik Rasemi. Sebab gelang tersebut hanya gelang imitasi, bukan gelang emas seperti yang dipakai Rasemi.
“Diduga gelang itu milik pelaku. Gelang tersebut sengaja ditukar dengan gelang korban agar tidak terlalu mencurigakan,” terang Adam.
Rasemi dipastikan meninggal karena dibunuh. Sebab hasil otopsi ditemukan, jalan nafas Rasemi dipenuhi lumpur dan kerikil. Bahkan lumpur dan kerikil tersebut sampai masuk ke paru-paru.
Selain itu, saat ditemukan di tengah ladang tebu, ada luka bekas pukulan di kepala belakang. Namun luka tersebut bukan yang menyebabkan kematian Rasemi.