SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Revisi kurikulum 2013 (K13) pada tahun ini untuk mata pelajaran (Mapel) PKWU (Prakarya dan Kewirausahaan) menjadi Mapel PKK ( Produk Kreatif dan Kewirausaan) menimbulkan keresahan guru.
Melalui perubahan ini para guru harus menjadi guru produktif.
Karena itu, guru-guru Mapel itu se Jawa Timur diwakili koordinatornya melakukan pertemuan di SMKN 10 Kota Malang di kawasan Tlogowaru, Senin (27/11/2017).
"Sebelumnya, PKWU adalah Mapel adaptif di SMK," jelas Darmadi, Wakil Ketua MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) PKK Jatim kepada SURYAMALANG.COM di sela kegiatan.
Untuk menjadi guru produktif, maka guru harus ikut program keahlian ganda.
Sehingga guru punya keahlian lain yang bisa dipakai mengajar.
Namun untuk ikut program keahlian ganda juga ada kendala pada regulasinya.
"Yang usia 50 tahun sudah sulit ikut. Seperti saya sendiri. Saya sudah mencoba mendaftar ikut program keahlian ganda namun tidak dapat panggilan, " terang guru SMKN 10.
Ia memperkirakan 50 persen guru PKK sudah mencapai 50 tahun.
Sedang yang dibawah 50 tahun masih bisa ikut program keahlian ganda.
"Seperti teman saya di SMKN 10 bisa ikut," kata dia.
Dampak dari revisi ini adalah kekhawatiran tidak mendapatkan tunjangan profesi guru ( TPG).
Sebab mengajarnya jadi tidak linier.
Karena itu para guru membuat MGMP PKK se Jatim agar memudahkan komunikasi antar guru.
Susunan pengurus MGMP pun menyebar dari berbagai SMK di daerah Jatim. Seperti Sumenep, Batu, Banyuwangi, Blitar dll.
Romelan, Kepala SMK Shalahuddin 2 Kota Malang yang juga Pembina Guru PKK menyatakan saat pembelajaran PKWU, guru mengajarkan sikap berwirausaha hingga membuat produknya.
Sekolah membina siswa menjadi wirausaha jika ingin berusaha mandiri.
Wadib Suudi, Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMKN Kota Malang usai mengikuti acara itu menyatakan memang guru PKWU sudah tidak ada lagi. Sehingga perlu ditata ulang.
"Dampaknya ya pada perubahan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) karena Mapelnya sudah tidak ada," kata Wadib.