Nasional

Nomor Prabayar Anda Terblokir Total Hari Ini? Inilah Yang Perlu Dilakukan

Editor: Pambayun Purbandini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

SURYAMALANG.com - Registrasi ulang nomor kartu SIM prabayar dibatasi hingga tanggal 30 April 2018.

Apabila pelanggan tidak mendaftaran nomornya setelah 30 April 2018, fungsi dari kartu tersebut akan diblokir total.

Pemblokiran itu akan dimulai pada 1 Mei 2018.

Jika nomor prabayar itu tidak didaftarkan, maka konsekuensinya akan mengalami pemblokiran total.

"Tidak ada perpanjangan waktu," kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Noor Iza, dalam keterangan yang dimuat di situs resmi Kominfo.

"Sehingga, seluruh nomor lama yang belum diregistrasikan ulang pada batas waktu tersebut akan diblokir secara total dan nomor tersebut tidak dapat digunakan lagi untuk melakukan registrasi ulang secara mandiri melalui SMS ke nomor 4444 atau kanal lainnya," kata Noor Iza.

Jika kartu terblokir total, maka pemilik nomot tidak bisa mengirim dan menerima pesan pendek (SMS), melakukan panggilan atau menerima telepon, ataupun mengakses layanan data internet.

Jika karena satu dan lain hal pengguna nomor prabayar gagal atau belum bisa mendaftar, yang bersangkutan bisa melakukan registrasi ke gerai operator masing-masing dengan membawa data nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Hal ini tercantum dalam surat pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia.

Dari pengumuman ini, pemilik nomor kartu prabayar yang masih ingin menggunakan nomor bisa menghubungi gerai operator untuk melakukan registrasi.

Dilansir dari BBC Indonesia, ketika melakukan registrasi dua nomor seluler prabayar pada akhir April, registrasi mandiri dengan mengirim data nomor KTP dan KK ke nomor SMS 4444 tidak langsung berhasil.

BBC Indonesia mendapat SMS jawaban yang menyebutkan sistem sedang sibuk dan diminta mengulangi lagi dalam 24 jam.

Upaya mendaftar secara mandiri ini tidak berhasil. Registrasi baru bisa lancar dilakukan dengan mengakses halaman internet operator seluler melalui desktop.

Dua nomor tersebut langsung berhasil didaftarkan dan pada halaman registrasi tersebut ada notifikasi konfirmasi.

Tujuan registrasi ini yang pertama untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh pelanggan pengguna jasa telekomunikasi dan memberikan perlindungan juga, misalnya dari spam, sms yang tidak bertanggung jawab, yang cenderung akan penipuan dan sebagainya, kata jubir Kominfo, Noor iza.

Berita Terkini