SURYAMALANG.COM - Fakta kematian Grace Gabriela (5) mulai terungkap.
Gadis cilik ini ditemukan dalam kondisi tewas di dalam karung.
Fakta baru itu terungkap dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (4/6/2018).
Persidangan yang digelar tertutup itu berakhir dengan kericuhan.
Dalam persidangan itu terungkap bila korban sempat disetubuhi pelaku yang berinisial RI (15).
Berikut lima fakta terbaru soal kematian Grace Gabriela yang dirangkum TribunnewsBogor.com.
1. Sidang Tertutup
Sidang pembunuhan Grace Gabriela digelar tertutup di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (4/6/2018).
Agenda dalam sidang itu adalah pembacaan dakwaan.
Sidang juga menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Ada 11 saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
Sesuai sistem pengadilan anak, RI ditempatkan di tempat terpisah dari ruang sidang.
Jalannya sidang juga dijaga ketat puluhan polisi.
2. Disetubuhi Pelaku
Dalam sidang terungkap, pelaku sempat menyetubuhi korban.
Belum diketahui pelaku menyetubuhi korban sesudah atau sebelum membunuh korban.
Humas PN Cibinong, Bambang mengatakan RI didakwa melakukan persetubuhan hingga mengakibatkan meninggal dunia.
“Selain didakwa melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal, pelaku juga didakwa melakukan persetubuhan hingga mengakibatkan meninggal dunia,” tuturnya.
3. Mulut Disumpal Kain
Dari informasi yang diperoleh TribunnewsBogor.com, pelaku sempat menyumpal mulut korban menggunakan kain.
Hal itu dilakukan usai pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban sehingga kehabisan nafas.
Usai korban tewas karena kehabisan nafas, pelaku membawa tubuh korban keluar rumah.
Selanjutnya jenazah korban dimasukkan ke karung.
4. Dakwaan Alternatif
Bambang mengatakan RI didakwa dakwaan alternatif.
Diantaranya adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 76 d jo Pasal 81 ayat 1 UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 76 c jo Pasal 80 ayat 3 UU 35/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
5. Keluarga Korban Mengamuk
Pantauan TribunnewsBogor.com, sejumlah polisi menjaga ketat selama proses persidangan.
Beberapa polisi berjaga hampir di setiap sudut kantor PN Cibinong.
Beberapa kerabat dan keluarga korban tampak menunggu persidangan di halaman Kantor PN Cibinong.
Saat pelaku RI selesai sidang, keluarga korban langsung berusaha menghampiri pelaku.
Saat itu, sejumlah kerabat dan keluarga korban tampak berada di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
Mereka berdiri di dekat mobil tahanan kejaksaan cibinong menunggu RI masuk ke mobil tahanan.
Tampak pula sejumlah personel kepolisian berjaga di depan kantor PN Cibinong.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro minta kerabat korban tidak berdiri di dekat mobil tahanan.
Selang beberapa saat, RI keluar dari Kantor PN Cibinong.
Sontak sejumlah kerabat dan keluarga korban meneriaki RI dan hendak menghampirinya.
Beruntung petugas kepolisian berhasil mencegahnya.
Sesaat setelah mobil tahanan yang membawa RI meninggalkan PN Cibinong, para kerabat dan keluarga korban mengejarnya seraya meriaki RI.
Lagi-lagi polisi berhasil menenangkan kerabat dan keluarga korban.
“Kami heran kenapa kami tidak boleh melihat. Sama halnya seperti kemarin ketika rekontruksi. Ini ada apa,” teriak satu kerabat korban.
Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian bisa membuat kondisi kembali kondusif.
Sejumlah kerabat dan keluarga korban pun satu per satu meninggalkan Kantor PN Cibinong.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terungkap Fakta Baru, Grace Ternyata Sempat Disetubuhi Pelaku Hingga Mulut Disumpal Kain.