SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Rapat Paripurna DPRD Kota Malang molor dari jadwal, juga diwarnai skorsing, Jumat (29/6/2018) malam.
Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2017.
Paripurna ini dijadwalkan mulai jam 19.00 wib. Namun baru dimulai pukul 20.45 Wib.
Tak lama setelah pimpinan rapat paripurna, Choeroel Anwar membuka sidang, rapat paripurna diskorsing.
Skorsing dilakukan setelah anggota dewan Hadi Susanto menyampaikan intrupsi. Hadi mempersoalkan rapat paripurna yang hanya dihadiri oleh 19 orang.
"Karena tidak dihadiri oleh semua anggota dewan. Juga tidak semua anggota fraksi hadir. Maka saya usul dikorsing untuk dirapatkan," ujar Hadi.
Akhirnya skorsing dilakukan selama sekitar 11 menit. Rapat paripurna dimulai kembali pukul 20.56 Wib.