SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gadis di bawah umur terlibat dalam bisnis prostitusi yang dikendalikan pasangan suami istri di Surabaya.
Prostitusi ini adalah berkedok layanan pijat kesehatan, tapi nyatanya dalam praktek juga dibumbuhi layanan pijat plus-plus.
Tercatat, hingga ini diketahui ada dua gadis di bawah umur yang dimanfaatkan untuk mengeruk pundi-pundi Rupiah.
Baca: Fotografer Gadungan Perkosa Sejumlah Model di Surabaya, Modusnya Klasik Banget Tapi Manjur
Baca: Inilah Identitas Fotografer Gadungan yang Memperkosa Sejumlah Model di Surabaya
PPA Polrestabes Surabaya membongkar layanan prostitusi yang dilakukan sepasang suami istri di sebuah rumah di kawasan Lebak Jaya, Tambaksari Surabaya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan dua tersangka berinisial YS (34) dan FT (35) ini melancarkan bisnisnya di rumah yang mereka tempati.
Penangkapan keduanya dilakukan polisi saat menggerebek rumah tersangka, beberapa hari lalu, sabtu (14/9/2018).
Petugas juga menggeledah sejumlah barang yang ada di kamar maupun lemari rumah pelaku.
"Rumah itu disinyalir ada kegiatan prostitusi, di lokasi ada dua perempuan yang diperkerjakan sebagai pemijat plus-plus," kata AKP Ruth Yeni di Polrestabes Surabaya, senin (17/9/2018).
Baca: Raffi Ahmad Sebut Nagita Slavina Tak Becus Urus Anak Gara-Gara Rafathar Rewel, Suasana jadi Beda
Baca: Potret Yuni Shara Keluar dari Mobil Ini Bak Mama Muda, Apalagi Foto Close up-nya, Bening Banget
Baca: Awal Dugaan Perselingkuhan Istri Sule Terbongkar, Mulai Kenal Hingga Tinggal Serumah Sebelum Cerai
Dikatakan Ruth Yeni, saat penggerebekan tersebut tersangka sempat mencoba memberontak kepada petugas.
Sebuah lemari diperiksa dan ditemukan beberapa sachet kondom, buku tamu dan lotion.
Melihat polisi menggeledah lemari, tersangka sempat mengelak dan melarang namun bukti tersebut terbongkar.
"Mau direbut sama dia, menutupi alibinya tapi kami menemukan kondom itu di lemari kamar-kamar itu," kata Ruth Yeni.
Ruth menambahkan, dua perempuan asal Tuban dipekerjakan oleh pelaku untuk melayani pijat plus-plus.
Bisnis prostitusi ini dilakukan pelaku sejak Desember 2017, korban diminta melayani pijat plus-plus di rumah tersebut.
Ruth mengatakan pasangan suami istri tersebut memiliki peran yang berbeda untuk mencari pelanggan yang rata-rata dikenal oleh pelaku dan mencatat tamu-tamu yang datang.
"Rumah tangga biasa, orang ga akan tau. Tugas suaminya mencari pelanggan. Tugas istrinya mencatat tamu yang datang" kata Ruth Yeni.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan pelaku merekrut korban untuk bekerja, namun mereka justru dijajakan untuk layanan seksual berkedok pijat.
"Dari dua korban itu, salah satunya usia belum berusia 17 tahun. Dua perempuan dipekerjakan sebagai pemijat plus-plus," kata Ruth Yeni, senin (17/9/2018).
Dari pengakuan tersangka bisnis tersebut sudah dilakukan hampir satu tahun (Desember 2017).
Pelaku mematok harga Rp 700 ribu dan memberi korban upah pijat plus-plus Rp 300 ribu per pelanggan.
Baca: Posisi Duduknya dengan Raffi Ahmad saat di Pesawat Jadi sorotan, Lihat yang Dilakukan Ayu Ting Ting
Baca: Kerap Dekat Dengan Banyak Wanita, Peramal Ini Sebut Raffi Ahmad Bakal Nikah 2 kali
Baca: Inikah Sosok Wanita yang Dikira Hantu di Konser Sheila On 7, Ternyata Aslinya Cantik Banget
Baca: Status Hubungan Luna Maya Akhirnya dijawab Oleh Reino Barack, 2 Kata Ini Langsung Bikin Patah Hati
Ruth mengatakan, pelaku melancarkan aksinya di rumahnya setelah mencari pelanggan melalui forum jual beli online.
"Di dalam rumah itu disediakan lengkap plus pilihan layanan. Mereka memasarkan melalui media sosial setelah kesepakatan di kamar-kamar rumah itu dilakukannya," kata Ruth Yeni.
Saat ini pelaku berinisual YS (34) dan FT (35) warga yang tinggal di Lebak Jaya ini ditahan polisi, mereka dikenakan Pasal 2, 17 UU no 21 tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.