Surabaya

Pemuda Asal Surabaya Ini Ditangkap Polisi Karena Karaoke Sambil Bawa Sangkur

Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Polsek Gubeng menangkap Yudho Prasetyo (20).

Pria asal Semolowaru, Surabaya ini diduga membawa senjata tajam (sajam) jenis sangkur di sebuah kafe di Ngagel Jaya Indah, Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Gubeng, Ipda Joko Soesanto mengatakan awalnya tersangka karaoke bersama teman-temannya.

Tiba-tiba tersangka keluar ruang karaoke untuk pulang ke rumah.

( Baca juga : Wanita Asal Surabaya Ini Ditangkap Polisi Usai Beli Bayi Seharga Rp 3,8 Juta di Semarang )

Setelah itu tersangka kembali ke ruang karaoke itu sambil membawa sangkur.

Ipda Joko Soesanto mengatakan tersangka mengaku membawa sangkur itu untuk jaga-jaga.

Gerak-gerik tersangka mencurikan saat kembali ke tempat karaoke.

( Baca juga : Guru Swasta Harus Mengajar 24 Jam Sepekan untuk Dapat Gaji Setara UMK dari Pemkot Surabaya )

Tersangka menyimpan sangkur itu di punggungnya.

“Saat menggeledah tubuh tersangka, kami menemukan sangkur itu,” kata Joko, Senin (15/10/2018).

Berita Terkini