Surabaya

Sebelum Tahun 2018 Berakhir, Ada Ribuan Janda dan Duda Baru di Surabaya

Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dalam satu semester terakhir, Pengadilan Agama (PA) Surabaya telah menerima sekitar 4.502 perkara gugat cerai.

Humas PA Surabaya, Agus Suntono ribuan perkara cerai itu terbagi menjadi dua macam, yaitu cerai talak sebanyak 1.405 perkara, dan cerai gugat sebanyak 3.097 perkara.

Namun, PA tidak mengabulkan semua perkara cerai itu.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai 3 Mayat Mengapung di Laut Madura, sampai Kecelakaan Gresik )

“Ada perkara yang dicabut (pihak berperkara). Ada juga yang kami putus,” kata Agus, Jumat (26/10/2018).

Menurutnya, dari total perkara perceraian yang masuk, pihaknya memutus sekitar 3.857 perkara.

“Itu terdiri dari cerai talak sebanyak 1.157 perkara, dan cerai gugat sebanyak 2.700 perkara,” tambahnya.

( Baca juga : Tahun Penangkapan Terdakwa Kepemilikan Narkoba Ini Bikin Heboh Sidang di PN Surabaya )

Berdasar data itu, berarti ada ribuan janda dan duda baru selama 2018 ini.

Setelah resmi cerai, ada pasangan yang mengajuka pengurusan harta bersama.

Selama satu semester terakhir, ada 19 perkara harta bersama yang masuk ke PA Surabaya.

Dari 19 perkara itu, hanya 11 perkara harta bersama yang diputus PA Surabaya.

Berita Terkini