SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Semua pegawai dan Staf di UPT dan Kantor Layanan Samsat seluruh Jatim tidak diperkenankan libur pada hari terakhir layanan pemutihan pajak dan biaya balik nama (BBN) gratis. Meski hari itu adalah hari libur kerja, mereka wajib masuk.
Termasuk kepala UPT dan pimpinan Kantor Samsat juga tidak dipekenalkan libur. "Kami perintahkan melaporkan setiap detik suasana di kantor Samsat masing-masing. Kami minta ada selfie untuk membuktikan kehadiran mereka," kata Kabid Pajak Bapenda Jatim, Purnomo Sidi, Sabtu (15/12).
Kehadiran para staf itu diwajibkan karena diprediksi akan banyak pemilik kendaraan bermotor yang memanfaatkan penutupan layanan pemutihan dan BBN. Meski lokasi telah dipecah untuk mengurangi kepadatan antrean dengan layanan tenda dan layanan teras, namun tetap saja diprediksi akan membeludak.
Dijelaskan Purnomo Sidi, saat ini ada sekitar 5 juta pemilik kendaraan yang menunggak bayar pajak di Jatim. Baik kendaraan roda dua dan mobil. Total pemilik kendaraan di Jatim sekitar 17 juta kendaraan.
Hingga kinim sudah lebih dari separo yang menunggak pajak itu memenuhi membayar pajak. "Laporan minggu terakhir belum masuk. Tapi hingga 2 Desember lalu sudah ada 1,5 juta pemilik kendaraan memanfaatkan proram pemutihan," kata Purnomo.
Sampai awal Desember lalu, realisasi pembayaran pajak pemutihan melebihi potensi yang ditetapkan. Untuk pemutihan dan pembayaran pajak dari pemilik kendaraan ada potensi mencapai Rp 6,9 miliar.
Namun realisasinya saat awal Desember kemarin sudah mencapai Rp 22,5 miliar. Untuk biaya balik nama dari potensi Rp 79,5 miliar sudah terealisasi Rp 124,6 miliar. Dan untuk total penerimaan pajak kendaraan seluruh Jatim hingga awal Desember mencpai Rp 412 miliar.