SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK – Anggota Polres Trenggalek berhasil mengungkap pembobolan mesin ATM Bank Jatim, Selasa (5/2/2019).
Polisi menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam pembobolan mesin ATM di sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim).
Empat tersangka pembobol ATM tersebut adalah Rudi Hermawan (37), Syahril Azmi (30), Agus Setiawan (25), dan Andika Steven (27).
Dalam aksinya, Rudi Hermawan, dan Syahril Azmi berperan sebagai eksekutor.
Sedangkan Agus Setiawan, dan Andika Steven berperan mengawasi situasi di luar ruang ATM.
Ide untuk membobol mesin ATM datang dari Rudi selaku otak kawanan ini.
Rudi mendapat keahlian ini dari temannya yang juga berasal dari Lampung.
Teman Rudi ini pernah beraksi di Malaysia, dan tidak pernah tertangkap.
“Tapi temannya itu bukan bagian dari kawanan ini,” terang Ipda Daniel Napitupulu, Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Trenggalek kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (6/2/2019).
Kemudian Rudi mencari teman yang bisa diajak beraksi.
Kawanan ini terbentuk di warung pecel lele di Demak, Jawa Tengah pada awal Januari 2019.
Kemudian kawanan ini memutuskan untuk beraksi di Jawa Timur.
“Kawanan ini pertama beraksi di Lumajang, kemudian ke daerah lain,” sambung Daniel.
ATM Bank Jatim dipilih karena dianggap mempunyai kelemahan sehingga mudah dibobol.
Dari pengakuan sementara kepada penyidik, para tersangka mengungkapkan bahwa ada belasan kota/kabupaten yang sudah disatroni kawanan ini.
Ada puluhan mesin ATM Bank Jatim yang sudah dibobol.
Kawanan ini terendus anggota Satreskrim Polres Trenggalek setelah beraksi di ATM Bank Jatim Pule, dan dekat kantor Pemkab Trenggalek, Senin (4/2/2019) malam.
Mereka diikuti mulai dari Malang, Blitar, Tulungagung, Kediri, kemudian masuk tol Nganjuk.
Polisi mengejar komplotan ini sampai ke pintu tol Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah.
Para tersangka ini berhasil ditangkap setelah dilakukan penyekatan oleh PJR Polda Jateng, Unit Reskrim Polsek Ngemplak, dan Satreskrim Polres Boyolali.
Kini para tersangka ditahan di Mapolres Trenggalek.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Jatim Trenggalek, Ari Hernawan mengucapkan terima kasih kepada Polres Trenggalek yang telah berhasil menangkap para tersangka.
Namun Ari meralat penjelasan Polres Trenggalek terkait nilai kerugian.
“Tadi disebutkan bahwa kerugiannya mencapai Rp 11 juta. Tidak sampai segitu. Tapi hanya sekitar Rp 5,8 juta,” terang Ari.
Sebenarnya transaksi yang dilakukan para pelaku terekam oleh sistem.
Namun, ada perbedaan antara rekaman transaksi dengan jumlah uang yang keluar.
Jumlah yang keluar lebih banyak dari transaksi penarikan yang dilakukan.
“Jadi transaksi penarikan yang dilakukan pelaku ini ter-record. Tapi kemudian ada uang yang diambil paksa di luar transaksi itu,” sambungnya.
Ari menegaskan dalam kasus ini tidak ada nasabah yang dirugikan.
Sebab uang yang diambil pelaku adalah uang milik Bank Jatim yang tersimpan dalam mesin ATM.
Ari mengaku sudah menerima penjelasan detail terkait keamanan ATM milik Bank Jatim.
“Kami akan laporkan ke pimpinan agar ada perbaikan hardware,” ujar Ari.
Di antara yang harus dilakukan adalah dengan melindungi Uninterruptable Power Suply (UPS) dan daya dari PLN.
Sebab para pelaku harus mencabut sumber daya mesin ATM agar bisa menjalankan aksinya.
Ari menegaskan semua mesin ATM Bank Jatim masih normal dan berfungsi dengan baik.