SURYAMALANG.com - Gara-gara cemburu buta, seorang wanita siram cairan kimia pada kenalan suaminya, endingnya sedih.
Seorang istri di Denpasar, Bali menyiramkan cairan Kimia pada seorang perempuan kenalan suaminya akibat terbakar api cemburu.
Perbuatan tersebut dilakukan oleh I Gusti Agung Diah Dwi Rahayu kepada Ni Luh Mita Martiyasari.
Akibat perbuatannya tersebut, Diah pun diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis 28 Februari 2019.
Peristiwa ini bermula ketika Diah melihat Mita bersama suaminya, ia pun terbakar api cemburu karena berpikir Mita adalah pacar suaminya.
Melansir dari Tribun Bali, Mita sang korban pun menceritakan kronologi peristiwa tersebut.
"Terdakwa cemburu dengan saya. Saya kenal dengan suami terdakwa sebelum mereka menikah."
"Niat saya hanya menolong, meminjamkan motor ke suami terdakwa."
"Saya sering meminjamkan motor ke suami terdakwa," tuturnya.
Sebelum kejadian, Mita mengaku dihubungi suami terdakwa, untuk meminta tolong dijemput kemudian diantarkan pulang.
Saat sampai di depan Supermarket Kembar Arta, Jalan Kebo Iwa, Padangsambian, Denpasar Barat, tempat suami terdakwa bekerja, tiba-tiba dari arah belakang terdakwa menjambak rambut Mita.
"Saya lihat terdakwa datang dari belakang, kemudian saya dijambak trus disiram pakai cairan kimia."
Akibat perbuatan Diah itu, mata kiri Mita pun mengalami kerusakan sehingga tidak bisa melihat.
"Mata kiri saya tidak bisa melihat karena disiram."
"Mata kanan masih bisa melihat."
"Tangan saya juga kena siram," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, Mita pun harus mendapat perawatan intensif dan hingga kini butuh perawatan khusus.
"Saya dirawat di RS Sanglah dari tanggal 8 Desember sampai 12 Desember 2018."
"Yang membiayai, orangtua saya. Keluarga (bapak) terdakwa juga membiayai."
"Selama kejadian terdakwa belum pernah meminta maaf," jelasnya.
Dalam persidangan yang berlangsung Kamis kemarin itupun Diah tampak meminta maaf kepada Mita akan perbuatannya.
Ia pun bahkan bersimpuh dan memeluk Mita sembari meminta maaf atas perbuatannya itu.
Mita pun terlihat iklas dan tulus memaafkan Diah, meski kini pengelihatan mata kirinya terganggu karena disiram cairan kimia oleh Diah.
Saat ditanya hakim apakah dirinya telah memaafkan perbuatan terdakwa.
Dengan suara pelan Mita menyatakan telah memaafkan.
"Saya sudah memaafkan, dan tidak menuntut apa-apa," ucapnya dihadapan majelis hakim.