SURYAMALANG.COM, JOMBANG – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Bayu Adi Santo (21) yang mayatnya ditemukan di tepi sungai Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Jombang.
Polisi telah menangkap Huda (30) yang diduga membunuh Bayu.
Pria asal Desa Ngrandu Lor, Kecamatan Peterongan, Jombang ini membunuh Bayu karena sakit hati dan dendam kepada korban yang merupakan teman dekatnya tersebut.
Tersangka merasa sering di-bully alias diolok-olok oleh korban.
“Saya sering diejek dia. Selama setahun berteman, saya kerap di-bully.”
“Bahkan saya pernah juga diludahi. Saya sakit hati,” kata Huda kepada SURYAMALANG.COM di Polres Jombang, Kamis (28/2/2019).
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu menjelaskan Huda dan Bayu Adi Santo adalah teman akrab.
Namun, Bayu sering berlaku keterlaluan kepada Huda.
Tersangka kerap disuruh, diperintah, diumpat, diolok, bahkan pernah diludahi.
Karena sering dihina itulah Huda sakit hati, dendam, dan diam-diam merencanakan pembunuhan terhadap teman karibnya tersebut.
Kemudian tersangka menjemput korban di rumahnya pada Sabtu (23/2/2019) malam.
Tersnagka mengajak Bayu dengan dalih menemui cewek di tanggul sungai di Desa Bongkot, Peterongan.
Kemudian mereka berangkat. Namun, mereka terlebih dulu mampir di rumah tersangka.
Saat itulah Huda mengambil sabit, dan diselipkan di pinggang.
Kemudian mereka berboncengan berangkat menuju lokasi.
Ketika tiba di tanggul sungai Desa Bongkot, korban kecewa karena tidak ada cewek sebagaimana yang dijanjikan tersangka.
Merasa dibohongi, Bayu marah, dan memukul Huda.
Tersangka yang sudah dendam langsung mengeluarkan sabit yang sudah disiapkan di pinggang.
Senjata tajam itu disabetkan ke leher korban. Darah segar mengucur dari leher Bayu.
Korban langsung roboh. Mengetahui korban tidak berdaya, Huda menyeret tubuh rekannya, dan dimasukkan dalam kubangan bekas pembuatan bata merah di bibir sungai.
Sebelum pergi, tersangka mengambil ponsel dan kalung emas milik korban.
Tersangka juga membawa kabur motor Honda Mega Pro nopol S 4858 WL milik korban.
“Tersangka sempat kabur ke Surabaya. Kemudian dia kembali ke Jombang, dan sembunyi di rumah kerabatnya di Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito.”
“Tapi tangkap tersangka di situ,” kata Azi.
Mayat korban ditemukan warga tiga hari kemudian, yakni pada Selasa (26/2/2019).
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah membusuk. Tidak ada identitas di tubuh korban.
Satu-satunya petunjuk adalah tato bergambar manusia bersayap di punggung.
Akhirnya keluarga korban datang ke kantor polisi. Identitas korban pun terungkap.
“Tersangka mengaku bahwa sabit yang dipakai untuk membunuh korban dibuang di sungai.”
“Kami masih mencari sabit itu,” terang AKP Azi Pratas Guspitu.