SURYAMALANG.COM - Lima pengakuan suami yang injak istri sampai tewas gara-gara menolak behubungan intim hingga bayinya ikut jadi korban mulai terungkap.
Dari pengakuan pelaku, terungkap bagaimana kronologi dan perlakuannya pada sang istri yang ia aniaya dengan cara menginjak dan beberapa tindakan lainnya.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (4/3/2019) di Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten.
• Jadi Aspri Hotman Paris, Kue Ulang Tahun Benny Janah dari Dolar & Emas Batang, Lihat Gaya Hidupnya
• Pesona Janda Picu Carok 2 Pria Beristri, Darah Bercucuran Tapi Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
• Syahrini Justru Unfollow Instagram Hotman Paris Padahal Ngaku Sahabatan, Foto Luna Maya Jadi Sorotan
Dikutip dari kanal Youtube Kompas TV & iNews (5/3/2019), simak ulasan yang telah dirangkum Suryamalang.com berikut ini:
1. Pelaku menangis setelah membunuh
Seorang suami bernama AR (33) tega membunuh istrinya bernama Anis karena menolak berhubungan intim.
Padahal, wajar saja sang istri menolak karena baru beberapa hari melahirkan.
AR diamankan di kamarnya usai melakukan perbuatan sadis tersebut.
Saat itu, ia menangis di hadapan jenazah istrinya yang udah tewas.
• Surat Ahmad Dhani Untuk El Rumi Beredar, Berisi 5 Point Untuk Anaknya yang Sedang Sekolah di Inggris
• Hidup Billy Syahputra Diprediksi Berubah Drastis, Denny Darko: Salah Satu Pihak Akan Terima Karma
• Tingkah Aneh Ahmad Dhani saat Sidang Bikin Pengunjung Tertawa, Mulan Jameela Ungkap Fakta di Penjara
2. Pelaku tak tahu anaknya jadi korban
Pelaku terlihat menyesal sudah membunuh istri dan anaknya.
Yang lebih mengagetkan, ia juga tak tahu, anaknya yang masih berumur 40 hari ikut menjadi korban karena tak sengaja terinjak saat ia kalap memukuli bahkan menginjak istrinya.
3. Sempat cekcok sebelum istri tewas dibunuh
Berdasarkan informasi yang didapat dari kanal resmi iNews (5/3/2019), AR yang saat ini sudah diamankan oleh kepolisian, memberikan pengakuan.
Pada malam hari, ia mengajak istrinya untuk berhubungan badan.
Sayang, keinginannya ditolak sang istri karena baru beberapa hari melahirkan.
Percekcokan hebat pun terjadi.
4. Pelaku menyiksa istri
Saking kesalnya, AR sampai menyiksa sang istri dengan menyikut dadanya.
Ia menyiksa istrinya dengan cara menyikut dadanya.
"(Saya ajak berhubungan badan) terus istri saya menolak, terus saya menyikutnya di dada," kata AR, Selasa (5/3/2019).
Tidak hanya menyikut, ia juga memukul dan menginjak istrinya.
Nah, saat memukuli dan menyikut badan sang istri, AR pun tak sengaja menginjak anaknya yang masih berusia 40 hari menggunakan lutut.
"Enggak (saya injak), enggak sengaja kena lutut pak," terang AR.
5. Sudah niat bunuh istri
Menurut pengakuan dari AR, dirinya mengaku berniat membunuh istrinya.
Seusai penganiayaan tersebut, AR mengaku bahwa sang istri masih dalam kondisi bernyawa.
"Enggak (dipukuli) sampai meninggal bang, masih bernapas," jelasnya.
AR juga mengungkapkan bahwa telah menganiaya sang istri sampai berdarah.
"Sampai berdarah bang, saya injak aja, enggak diinjak-injak," lanjut AR.
Keterangan polisi
Melengkapi keterangan dari AR, Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di lokasi kejadian.
"Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita sudah langsung menemukan tersangka," kata AKP Dadi Selasa (5/3/2019).
"Tersangka langsung mengakui, karena khilaf," tambahnya.
Saat ini, AR berada di Mapolres Cilegon untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, jasad korban dan juga bayi AR yang masih berusia 40 hari tersebut dibawa ke Rumah Sakit umum Drajat Prawiranegara Cilegon untuk dilakukan autopsi.
Dilarikan ke RS Drajat Prawiranegara, Dokter Forensik RS Drajat Prawiranegara, Budi Suhendar membenarkan bahwa telah menerima jasad istri dan anak AR.
"Kami mendapatkan dua jenazah dari Polres Cilegon, dua jenazah yaitu perempuan dewasa dan satu bayi," jelas Budi Selasa (5/2/2019).
Dijelaskan pula oleh Budi, saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami luka-luka dan penyebab kematian korban.
Diduga, keduanya tewas setelah mendapatkan kekerasan benda tumpul.
"Selanjutnya berkenaan dengan luka-luka yang didapatkan oleh pemeriksaan, masih dalam proses," kata Budi dikutip dari Kompas TV.
"Tapi yang bisa saya lihat adalah luka-luka akibat kekerasan benda tumpul, berupa memar dan luka-luka, lanjut Budi.
Simak juga cuplikan videonya berikut: