SURYAMALANG.COM, HONG KONG – Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja di Hong Kong menyimpan sperma majikan yang memperkosanya.
Dari inisiatif menyimpan sperma majikan inilah TKW itu sukses menjebloskan majikannya ke dalam penjara.
Sang majikan divonis penjara selama 11 tahun oleh majelis hakim karena terbukti melakukan pemerkosaan terhadap TKW asal Indonesia itu, pada persidangan yang digelar Selasa (5/3/2019) lalu.
Sang majikan yang merupakan pengangguran dan bapak dari satu anak ini hanya bisa menyesali perbuatannya, sembari duduk di kursi pesakitan saat mendengarkan vonis dari hakim
• Pengakuan Aiptu Sujadi, Usai 2 Video Penyelamatan Korban Banjir di Tol Viral di Whatsapp & IG
• Karma Menyerang Sang Penyanyi Usai Bercinta dengan Gadis 13 Tahun, Dihantui Penyesalan Seumur Hidup
• Ucapan Bocor Zaskia Gotik, Sebut Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad Sudah Menikah : Entar di Rumah Ketemu
• Tips Diet Ala Jennie BLACKPINK, Deretan menu ini Manjur Turunkan Berat Badan 5 Kg dalam Seminggu
• Cewek Ajak Pacar Hubungan Intim dengan Cara Tak Biasa, Tengah Malam Hal Mengeringan Ini Terjadi
Dilansir dari South China Morning Post, TKW yang identitasnya dirahasiakan ini berusia 27 tahun, menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri.
TKW ini bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada majikan di Hong Kong.
Di hari pertamanya bekerja pada 10 Desember 2017 silam, sang TKW sudah mendapatkan perlakuan cabul dari majikannya.
Majikan ini diketahui bernama Tsang Wai-Sun berusia 55 tahun.
• Fakta Baru Kedekatan Luna Maya dan Faisal Nasimuddin, Sudah Kangen-kangenan hingga Makan Berdua
• Persis Najwa Shihab, Inilah Wajah Ibu Kandungnya, Fatmawati Assegaf, Awet Muda, Pintar, dan Tegas
Sang majikan terus melakukan pelecehan seksual kepada TKW ini.
Perbuatan mesum majikan terus berlanjut bahkan semakin nekat.
Hingga pada suatu hari si majikan memperkosa TKW.
Menurut laporan, Tsang Wai-Sun memperkosa TKW asal Indonesia itu sebanyak dua kali dalam rentang waktu dua minggu.
Sang TKW menceritakan, majikannya pertama kali melakukan pemerkosaan pada 19 Desember 2017.
Saat itu, pada malam hari si majikan mendobrak pintu kamar korban dan langsung menyeret korban ke kamar pelaku, dan kemudian si TKW diperkosa majikan malam itu.
Awalnya, si TKW tak berani melaporkan aksi pemerkosaan majikannya ini karena takut kehilangan pekerjaan.
Namun, karena takut melapor, majikan pun kembali mengulangi aksinya memperkosa korban.
Akhirnya, TKW Indonesia ini menyimpan bukti penting yang dapat menjebloskan majikannya ke penjara.
• 3 Kata Luna Maya Jelaskan Hubungannya dengan Faisal Nasimuddin, Bernada Senang dan Gembira
• Kuku Rafathar Copot Gara-gara Kejepit Pintu, Reaksi Nagita Slavina Bikin Haru saat Ungkap Kondisinya
• Pesona Kahiyang Ayu Pemotretan Bareng Sedah Mirah & Bobby Nasution, Foto Closeupnya Curi Perhatian
Bukti ini adalah sperma sang majikan yang tersisa di celana dalam TKW.
Dari bukti inilah, korban kemudian memberanikan diri untuk melaporkan kejadian ini ke Konsulat Indonesia di Hong Kong dan melanjutkannya ke polisi setempat.
Meskipun si TKW sudah memiliki bukti kuat, namun Tsang Wai-Sun masih menyangkalnya.
Bahkan Tsang Wai-Sun menuduh balik bahwa sang TKW-lah yang menggodanya dan mengajak melakukan hubungan intim.
"Aku hanya mengikuti permintaannya," tuduh pelaku kepada TKW Indonesia yang menjadi korban.
Berkat aksi korban yang berani menyimpan bukti sperma dan melaporkannya ke polisi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Tak cuma itu, TKW Indonesia ini juga berhasil mendapatkan keadilan dengan menjebloskan majikannya sendiri ke penjara.
Pada sidang vonis hukuman yang diadakan Selasa (5/3/2019), pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun oleh majelis hakim.
Pelaku yang merupakan pengangguran dan ayah beranak satu ini, hanya bisa duduk terdiam saat menerima vonis hakim.
Janda Bakar Pria yang Memperkosanya
Perempuan berstatus janda berusia 35 membakar pria yang memperkosanya.
Pria berusia 42 tahun yang memperkosa janda tersebut dilaporkan meninggal dunia karena luka bakar.
Kronologinya, janda tersebut melakukan perlawanan terhadap pria yang memperkosanya.
Sang janda asal India yang identitasnya dirahasiakan ini awalnya menuangkan minyak tanah ke tubuh pria yang memperkosanya.
Begitu minyak tanah membasahi tubuh si pria, janda tersebut langsung menyulutkan api.
Si janda membakar pria yang memperkosanya.
Tak ayal, api pun menjalari tubuh si pria, demikian yang dikutip kompas.com dari AFP, Rabu (6/3/2019).
Si janda, meskipun terkena percikan api, masih bisa diselamatkan.
Si janda menderita luka bakar di wajah dan tangannya.
Namun, si pria yang memperkosanya meninggal dunia di rumah sakit akibat luka bakar yang dideritanya.
Kepada polisi, janda itu mengatakan bahwa pria itu menyerang dan memperkosanya di rumah si janda di Kolkata, India, pada Senin lalu.
Saat itu putri si janda sedang keluar.
“Kemudian dia menuangkan minyak tanah ke tubuhnya (pelaku), dan membakarnya,” ucap petugas polisi setempat Sajal Kanti Biswas.
India memang memiliki catatan buruk terkait kasus pemerkosaan.
Rata-rata ada lebih dari 100 kasus pemerkosaan yang dilaporkan terjadi setiap hari pada 2016.
Sistem peradilan juga dianggap lambat dalam menyelesaikan kasus ini.
Penanganan polisi juga kerap mengecewakan para korban.
Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa insiden membuat korban pemerkosaan mengambil tindakan keras kepada para pemerkosa.
Pada Desember lalu, seorang perempuan usia 47 tahun memotong penis pria berusia 27 tahun yang menguntitnya.
ABG Merekam Adegan Ranjang
Cowok ABG di Desa Rejosari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri bercinta dengan ceweknya kemudian merekam adegan ranjang tersebut.
Tak hanya merekamnya, si cowok bahkan nekat menyebarkan video ABG berhubungan intim itu melalu jejaring chat WhatsApp (WA) ke ibu si cewek dan guru Bimbingan Konseling (BK) tempat si cewek sekolah.
ABG cowok ini berinisial AP dan pacarnya adalah cewek berinisial AI yang berusia 15 tahun berasal dari Kecamatan Jatisrono.
Video adegan ranjang itu dikirim AP ke ibu ceweknya yang berinisial RA (45).
"Video dikirim beserta pesan bernada ancaman agar AI sudi menemui AP. Lalu RA mencari kebenaran kabar tersebut ke AI. Ternyata benar, video mesum itu adalah mereka," ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti.
AP berharap aksinya mengirim video ABG berhubungan intim bisa mempertahankan hubungan asmaranya dengan sang pacar, namun malah menjadi senjata makan tuan bagi dirinya.
AP secara gamblang memamerkan video asusilanya dengan sang kekasih yang masih di bawah umur berinisial AI (15).
Tak hanya kepada ibu AI, AP juga mengirim video asusila tersebut via WhatsApp (WA) kepada guru mantan kekasihnya tersebut.
"AP juga mengirim video serupa ke guru BK AI. Sehingga, beberapa waktu lalu pihak SMA tempat AI bersekolah memanggil orangtua yang bersangkutan," tutur Uri.
Selama berpacaran, AP dan AI bercinta layaknya suami istri sebanyak tiga kali.
Setiap melakukan persetubuhan, AP merekam menggunakan kamera ponselnya.
"Mereka pacaran. Selama itu sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri. Pelaku ternyata merekam adegan-adegan itu menggunakan kamera ponsel," ujar Uri.
AP menyetubuhi AI pada 15 Desember 2018, tanggal 2, dan 19 Januari 2019.
Sebelum videonya disebar, AP sempat mengancam akan menyebar video asusila mereka namun tak digubris AI.
Tindakan nekat AP dilakukan karena ia tak mau hubungannya dengan AI berakhir.
Akibat tersebarnya video tersebut, pihak sekolah mengimbau agar AI pindah sekolah.
"Pihak sekolah mengimbau agar pihak orang tua mau memindahkan AI ke sekolah lain. Hal tersebut dimaksudkan demi keamanan dan kenyamanan AI melanjutkan studi," tambahnya.
Namun usulan pihak sekolah ditentang keluarga karena menilai AI adalah korban.
"Orangtua korban tidak terima, lalu membuat laporan ke SPKT Polres Wonogiri. Kami akan selidiki lebih lanjut," kata Uri.
Sementara itu pelaku AP telah ditangkap atas tuduhan penyebaran konten pornografi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
AP kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Wonogiri.