SURYAMALANG.COM – Gadis ABG berinisial N yang masih berusia 15 tahun nekat gantung diri karena jalinan cintanya tak direstui.
Peristiwa yang dialami gadis dari Kampung Ciawitali, Desa Darmareja, Nagrak, Kabupaten Sukabumi ini terjadi pada Rabu (20/3/2019) lalu.
N gantung diri dengan menggunakan selembar kain batik yang diikatkan pada kusen pintu kamarnya.
Peristiwa gadis ABG bunuh diri ini pertama kalinya diketahui oleh sahabatnya yang berinisial R (18).
Mengetahui hal ini, R pun langsung ke kantor polisi setempat.
• 5 Hal Ganjil di Pernikahan Lucinta Luna dengan Pria Filipina, Ada yang Aneh di Foto dan Videonya
• Cabuli 7 Siswi SD, Guru Olahraga Ini Ngaku Gemes dan Salah Pegang
• Atta Halilintar Pasti Nggak Punya Ini, Dodit Mulyanto Pamer Barang Murah Harganya Cuma Rp 18 Juta
Jelang detik-detik kematiannya atau sebelum bunuh diri, N pernah bercerita tentang problematika asmaranya.
N diduga depresi karena takut kehilangan kekasih yang berinisial EP.
Hal tersebut dikarenakan hubungan asmara N dan EP tak direstui keluarga.
“Sebelum memilih gantung diri di ventilasi pintu kamarnya dari keterangan sejumlah saksi, wanita warga Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak ini sempat mencurahkan hatinya (curhat) kepada temannya sambil menangis karena hubungan cintanya dengan pria berinisial EP tidak direstui orangtuanya,” kata Kanit Reskrim Polsek Nagrak, Bripka Yandi, Kamis (21/3/2019).
Usai curhat, N pulang ke rumahnya.
Diduga setelah itu N yang sedang sendirian di rumahnya langsung melakukan aksi gantung diri.
N sempat berpamitan kepada R via WhatsApp, korban pamit ingin pergi ke surga.
Gadis remaja itu meminta tolong kepada R untuk mengurus adiknya yang masih kecil.
Setelah ditemukan gantung diri, aparat dan keluarga mengevakuasi N.
Keluarga N mengatakan bahwa meninggalnya sang anak merupakan musibah, sehingga menolak visum pihak kepolisian.
“Pihak keluarga menolak jenazah N untuk divisum, sehingga diputuskan jenazahnya untuk segera dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) yang tidak jauh dari kampung halamannya,” kata Yandi.
Informasi yang dihimpun Tribun-Video, pihak keluarga mengakui melarang N berpacaran.
N dilarang pacaran karena usianya masih kecil.
Pihak keluarga pun tak menduga N nekat melakukan bunuh diri untuk mengakhiri hidupnya.
• Rumah Tangga Evi Masamba Retak Usai 5 Bulan Nikah? Misteri Foto Pernikahan & Status Galau Jadi Tanda
• Artis Berdada Besar yang Meremehkan Soimah Kini Kena Getahnya, Cibirannya Justru Bikin Soimah Sukses
• Yuni Shara Syok Lihat Foto Bulu Ketek Ussy Sulistiawaty yang Tebal, Andhika Pratama: Saya Nggak Suka
Bunuh Diri Usai Jadi Korban Pelecehan
Siswa SMA, Corbin Madison (18) bunuh diri usai menjadi korban pelecehan oleh gurunya, Tennille Whitaker (41).
Tennille Whitaker adalah guru di SMA Wells High School, Elko, Nevada, Amerika Serikat.
Dikutip dari The Elko Daily Free Press, Corbin adalah satu dari empat murid yang dilecehkan oleh Tennille Whitaker.
Ayah Corbin, Terry menuntut Kepala Wells High School, Chris McAnany karena diduga membiarkannya lolos dengan tindakan s3ksual tidak hanya dengan putranya tetapi juga siswa lain.
Gugatan itu mengklaim Corbin bunuh diri karena depresi, penghinaan, dan rasa malu yang dipicu setelah diangkat dan diekspos oleh Whitaker menurut The Elko Daily Free Press.
“Personel pengawas dan administrasi distrik sekolah, memiliki pengetahuan aktual tentang sejarah Whitaker tentang perawatan dan menyalahgunakan siswa di bawah umur, antara September 2015 dan Juni 2017,” isi gugatan itu.
Whitaker melakukan hubungan s3ks dengan empat anak lelaki di luar jam pelajaran.
Empat pelajar itu sama-sama masih di bawah umur.
“Dia memberi mereka hadiah, menyediakan setidaknya satu alkohol sebagai imbalan atas kepuasan s3ksual, baik di dalam maupun di luar sekolah, dan kadang mengantarkan mereka ke hotel,” keterangan dalam gugatan tersebut.
Wanita 41 tahun tersebut divonis 20 tahun penjara atas tuduhan pelecehan s3ksual terhadap seorang karyawan sekolah dan seorang murid pada 20 Oktober 2018 lalu.
Sementara gugatan terhadap kepala sekolah Wells High School masih begulir setelah tewasnya Corbin Madison.
Berita ini sudah dimuat di Tribunvideo.com dengan judul Jadi Korban Pencabulan Guru Wanita, Seorang Siswa SMA Bunuh Diri karena Malu.
Suami Pergoki Istri Selingkun di Kamar Mandi
Seorang pria tersulut emosinya ketika mendapati istrinya keluar dari kamar mandi bersama dengan pria lainnya.
Sang istri dituduh melakukan perselingkuhan hingga mendapatkan tindak penganiayaan dari sang suami.
Kejadian ini terjadi di Desa Limbangan, RT 3 RW 4 Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
Akibat kejadian penganiayaan ini, sang suami, Yonang (29) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Penganiayaan yang terjadi pada Jumat (15/3/2019) ini berawal dari rasa cemburu Yonang.
Ia menduga bahwa sang istri telah melakukan perselingkuhan dengan temannya sendiri yang bernama Farid.
SURYAMALANG.com melangsir dari Tribun Jateng, berikut kronologi penganiayaan suami terhadap istrinya.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 15.00, saat Yonang tengah membuat tusuk sate cilok di rumahnya.
Tak lama kemudian, Farid datang dan turut membantu Yonang untuk membuat tusuk sate hingga selesai.
Setelah selesai membuat tusuk sate, Yonang minum kopi di ruang tamu lalu pergi untuk membeli rokok.
Yonang membeli rokok di warung yang tak jauh dari rumahnya.
Namun alangkah kagetnya Yonang ketika pulang kerumah.
Ia mendapati sang istri keluar bersama-sama dengan Farid dari kamar mandi.
"Setelah membeli rokok, pelaku (Yonang) pulang."
"Sesampainya di rumah, ia memergoki istrinya Rohani dan Farid keluar bersama-sama dari kamar mandi," kata Kapolsek Losari, AKP Suraedi, dilansir dari Tribun Jateng, Selasa (19/3/2019).
Merasa curiga istrinya telah berselingkuh, lantas Yonang menarik istrinya.
Dia menanyakan apakah habis bersetubuh dengan temannya.
Pertanyaan itu hanya dijawab Rohani, "Maaf aku salah."
"Merasa emosi lantas pelaku (Yonang) menarik kepala istrinya. Dia membenturkannya ke tembok," ungkap Suraedi.
Tidka hanya membenturkan, Yonang kemudian mengambil sebuah golok,
Dia membacok korban di bagian kepala, tangan, dan kaki sebelah kiri hingga terjatuh.
Yonang kemudian melarikan diri keluar dari rumah.
"Saat korban jatuh inilah warga mendengar jeritan minta tolong. Mereka datang dan menghampiri korban yang sudah bersimbah darah," paparnya.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut, Yonang pun mencoba kabur.
Ia juga hendak melakukan aksi bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke dalam sumur.
Namun warga yang mengejar akhirnya berhasil menyelamatkan nyawa Yonang.
Akibat dari penganiayaan ini, Rohani mengalami luka di sekujur tubuhnya.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada kepala samping kanan sobek."
"Tangan kanan sobek tiga tempat. Jari tangan kanan dan kiri sobek."
"Paha kaki kiri memar dan lecet-lecet. Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes," ucap AKP Suraedi.
Akibat kejadian tersebut, Yonang dikenakan Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 351 KUHP.
Dia juga diancam kurungan penjara selama 12 tahun.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian."
"Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi."
"Termasuk teman pelaku yang diduga melakukan perselingkuhan tersebut," tandasnya.