Nasional

SPG Rokok & Bosnya Diciduk di Kamar Hotel dalam Kondisi Nyaris Bugil, Katanya Sudah Sering Melakukan

Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

SURYAMALANG.COM – Sales Promotion Girl (SPG) rokok berinisial NR (23) bersama bosnya berinisial RJ (30) diciduk petugas ketika mereka nginap dalam satu kamar hotel di Peunayong, Banda Aceh.

NR adalah wanita asal Bireuen, sedangkan RJ tercatat sebagai warga di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Mereka yang belum memiliki ikatan pernikahan ini diciduk di kamar nomor 522 pada Minggu (31/3/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

RJ merupakan team leader atau pimpinan SPG di tempat NR bekerja.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Hidayat SSos, mengatakan kedua pelanggar itu sudah ditahan.

Duo Semangka Hampir Diperkosa di Malang dan Dijual Rp 500 Ribu : Saat Bangun Aku & Cowok Sudah Bugil

Bertahun-tahun Gadis ABG Dijadikan Budak Nafsu Oleh 3 Kakaknya, Kasus Terbongkar dari Rumah Ibadah

Cara Mengatasi Gancet saat Hubungan Intim Agar Alat Kelamin Lepas Seperti Kisah Viral di Facebook

Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, menggerebek kamar hotel berisi SPG dan bosnya di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (31/3/2019). (serambinews.com)

NR dan RJ ditahan di sel Kantor Satpol PP dan WH Aceh sekitar pukul 18.00 WIB tadi sore.

Menurut Hidayat, berdasarkan pengakuan SPG dan bosnya itu, keduanya sudah sering melakukan hubungan intim alias bercinta layaknya suami istri.

Selain di hotel tempat mereka diciduk, RJ dan NR juga sudah pernah melakukan hubungan intim yang sama di hotel lain, masih dalam kawasan Banda Aceh.

Ia menerangkan, dalam satu atau dua hari ke depan, pihaknya akan memanggil pihak hotel dan memintai keterangan.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menyebutkan, saat ditangkap RJ dalam kondisi setengah telanjang (tanpa baju).

Sementara NR, wanita yang sehari-hari bertugas mempromosikan dan memasarkan produk rokok bersama RJ dan SPG lainnya, hanya mengenakan baju transparan (tembus pandang).

Diam-diam Kuli Bangunan Ngintip Mahasiswi Sedang Mandi & Tidur, Terjadi Perbuatan Dosa Hingga 4 Kali

Masih TK, Biaya SPP Bilqis Anak Ayu Ting Ting Sangat Fantastis, Segini Biaya Perbulannya

Video Detik-detik Inul Daratista Terjungkal di Atas Panggung saat Goyang Dangdut, Penonton Terkejut

“Setelah kami pastikan keduanya tidak ada ikatan pernikahan yang sah serta tidak dapat menunjukkan surat apapun terkait keberadaan mereka berdua dalam satu kamar, mereka kita bawa turun dari hotel ke kantor untuk dimintai keterangannya,” kata Zakwan.

Dari pengakuan RJ dan NR yang diperiksa secara terpisah, keduanya memberikan keterangan yang sama.

Pada saat digerebek tersebut, mereka sedang ingin memulai hubungan intim.

Keduanya baru sebatas berciuman. Namun keburu digerebek.

“Tapi, keduanya mengaku sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari satu kali. Hanya saat digerebek keduanya belum sempat melakukan itu (berhubungan badan),” ungkap Zakwan.

NR dan RJ dinyatakan melanggar Qanun Jinayat Pasal 23 khalwat Jo Pasal 25 tentang ikhtilat.

“Keduanya sudah ditahan. Lalu, dari lokasi kami juga menyita barang bukti berupa busana. Lalu, kami juga sudah meminta keterangan saksi dalam kasus khalwat pemimpin tim dan SPG-nya itu,” pungkas Zakwan.

Ilustrasi Sales Promotion Girl (SPG) (IST)

Kepergok Berbuat Asusila dengan SPG di Tulungagung

Para perempuan di Tulungagung kini sedang resah setelah muncul postingan Facebook yang memberitahukan ada aksi tak senonoh di jalan raya.

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Kecamatan Tulungagung baru-baru ini.

Aksi tersebut disampaikan oleh seorang SPG. Sebut saja nama SPG itu Sinta.

Kepada SURYAMALANG.COM, Sinta bercerita kalau ia pernah dicegat oleh seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor matic.

Peristiwa itu terjadi ketika Sinta keluar dari sebuah toko, usai menjual barang bersama temannya.

"Dari kejauhan dia mengeluarkan kelaminnya," tutur Sinta.

Kata Sinta, Laki-laki itu diperkirakan berusia di atas 30 tahun. Mukanya ditutup dengan kain dan mengenakan helm fullface.

Aneh, laki-laki itu terus memainkan kelamin meski dilihat Sinta dari kejauhan.

Seketika itu, Sinta yang diboncengkan temannya buru-buru mengeluarkan telepon genggam dan berusaha mengambil gambar.

Sadar akan difoto, laki-laki itu buru-buru memasukkan kelaminnya dan menghidupkan motornya.

Sinta sempat mengambil satu foto, saat pelaku akan beranjak pergi.

Sinta juga sempat mencatat nomor polisi motor yang digunakan pelaku.

Namun perempuan berparas cantik ini enggan melaporkan kejadian yang tidak menyenangkan ini.

"Saya hanya ingin memberi peringatan kepada perempuan lain, hati-hati dengan orang ini," ujar Sinta.

Perilaki laki-laki itu dianggap Sinta sudah meneror dirinya sebagai seorang perempuan.

Jika nantinya ada korban lain, dirinya berharap pelaku ditangkap polisi.

Kabar itupun viral di media sosia sampai sekarang ini.

Informasi yang SURYAMALANG.COM himpun, perilaku seperti itu biasa disebut eksebesionis.

Eksebisionis adalah penyimpangan perilaku seksual yang kerap memertonkan kemaluan.

Inilah foto yang SPG Tulungagung ambil (SURYAMALANG.com/David)

Belasan Pasangan Tidak Sah Bercinta di Kamar Kos

Dua perempuan berinisial VA asal Rembang, Jawa Tengah dan HN asal Tuban, Jawa Timur positif terdapat kandungan zat narkoba setelah dilakukan tes urine.

Keduanya diciduk Satpol PP bersamaan 20 orang lainnya yang diketahui bukan pasangan suami istri saat berada di dalam kamar kos di Tuban, Minggu (31/3/2019).

Mereka yang diciduk langsung dibawa ke kantor Satpol PP kemudian di tes urine oleh petugas BNNK Tuban.

Dia menjelaskan, keduanya yang positif itu terdapat kandungan zat benzodiazepine yang biasa didapat berdasarkan resep dokter atau bisa beli di apotik.

KTP keduanya juga telah diamankan pihak BNNK, karena mereka harus datang untuk dites lagi keesokan harinya.

"KTP kita bawa, harus diambil sendiri besok sekaligus diperiksa lagi," Pungkasnya.

Mereka yang terjaring operasi kos akan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulang, diketahui kepala desa dan camat setempat.

Satpol PP Tuban menangkap 11 pasangan bukan suami istri yang berada di kamar kos, Minggu (31/3/2019). (SURYAMALANG.COM/M Sudarsono)

Berita Terkini