Kini, akibat perbuatan tersangka EM, gadis berinisial YL itu hamil lima bulan.
Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tanah Datar pada Senin (1/4/2019).
Orang tua korban mengetahui anaknya menjadi korban pemerkosaan, setelah tahu bawah anaknya hamil 5 bulan.
• Video Full Ariel Noah Nyanyi Lagu ‘Mungkin Nanti’ Versi Jepang (Moshimo Mata Itsuka) Banjir Pujian
• Konflik Billy Syahputra & Hilda Disebut Berakhir di Penjara, Kriss Hatta Syok Nasibnya Tak Jauh Beda
• Video Kisah Temuan Harta Karun Senilai Rp 4 Miliar Usai Menyembelih Ayam, Setelah Menunggu 5 Tahun
Kehamilan anaknya diketahui pada Sabtu (30/3/2019) ketika korban cek kehamilan di Puskesmas.
“Dan korban diketahui positif hamil dengan usia kandungan 5 bulan,” jelas Kapolres.
Orang tua korban tidak terima perlakuan pelaku kepada anaknya, sehingga melaporkan ke Polres Tanah Datar.
“Kami langsung mengusut kasus ini, dan dalam waktu empat hari setelah dilaporkan oleh orang tua korban, kami berhasil mengungkap perkara ini,” katanya.
Dicekoki Sabu-sabu Kemudian Dicabuli
Masih hasil pengungkapan Polres Tanah Datar, remaja wanita yang berasal dari Kota Payakumbuh, menjadi korban pencabulan di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Remaja wanita yang berinisial DJR itu, masih berusia 17 tahun.
DJR dicabuli oleh temannya di rumah kosong, di kawasan Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar.
Sebelum dicabuli, pelaku sempat pesta sabu.
• Remaja 19 Tahun Tewas Terjatuh dari Truk, Anak-anak Punk Sempat Dicurigai, Berikut Faktanya
Termasuk DJR yang diberi barang haram itu oleh teman prianya.
Hal ini diketahui oleh keluarga korban setelah korban mengalami kejang-kejang saat pulang ke rumah.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas membenarkan adanya kasus tersebut.