Kabar Sumatera Barat

Gadis ABG Hamil Setelah Makan Ceker Ayam Bareng Tukang Ojek, Modusnya Rapi Tapi Akhirnya Terbongkar

Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

SURYAMALANG.COM – Tukang ojek menghamili gadis ABG berusia 15 tahun hanya dengan bermodalkan bujuk rayu dan seporsi makanan ceker ayam.

Tukang ojek ini berinisial EM (28), kesehariannya adalah mengantarkan sang korban gadis ABG berinisial YL (15) di Tanah Datar, Sumatera Barat.

Akibat meniduri gadis di bawah umur hingga hamil, kini EM pun diciduk Satreskrim Polres Tanah Datar empat hari setelah laporan orang tua korban, pada 1 April 2019.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus tukang ojek menghamili gadis ABG ini bermula pada tahun lalu.

Viral Suami Mati Kutu Diintrogasi Istri di Depan Pelakor, Ini 5 Tanda Suami Selingkuh Kata Psikolog

Keseruan Bridal Shower Irish Bella Ternyata Didalangi Ammar Zoni, Sahabat Ungkap Fakta Sebenarnya

Kahiyang Ayu Terciduk Momong Sedah Mirah di Pasar Tradisional, Lihat Kain Gendong yang Jadi Sorotan

Perbuatan asusila tukang ojek kepada gadis di bawah umur ini dilakukan pada Oktober 2018 silam.

“Tersangka pada kasus ini adalah orang yang sudah dikenal oleh korban dan keluarga Karena pelaku merupakan tukang ojek langganan korban,” Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, Sabtu (6/4/2019).

Modus pelaku mengajak korban jalan-jalan pada malam hari dengan sepeda motor.

“Korban diajak jalan-jalan ke arah Solok oleh pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek,” kata AKBP Bayuaji Yudha Prajas.

Saat jalan-jalan, pelaku sempat berhenti di kawasan Sumani, untuk membeli ceker ayam.

Setelah makan ceker ayam, pelaku mengajak korban ke sebuah pondok di Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.

“Di pondok kayu inilah pelaku melakukan tindak asusila terhadap korban,” jelasnya.

Setelah hasrat pelaku terpuaskan, pelaku mengantarkan korban pulang pada dini hari.

“Setelah diperiksa, tersangka mengakui seluruh perbuatannya,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Tanah Datar.

Makanan Favorit Mayangsari Ternyata Sama dengan Keluarga Cendana, Tak Jauh Beda dengan Soeharto

Lucinta Luna Semakin Menjadi-jadi, Ngaku Haid pada Hotman Paris, Lokasi Oplas Payudaranya Terungkap

5 Fakta Ayah Tiri Nagita Slavina, Suami Rieta Amilia yang Baru Terekspos, Bukan Orang Sembarangan

“Tersangka disangkakan melanggar Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” jelasnya.

Kini, akibat perbuatan tersangka EM, gadis berinisial YL itu hamil lima bulan.

Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tanah Datar pada Senin (1/4/2019).

Orang tua korban mengetahui anaknya menjadi korban pemerkosaan, setelah tahu bawah anaknya hamil 5 bulan.

Video Full Ariel Noah Nyanyi Lagu ‘Mungkin Nanti’ Versi Jepang (Moshimo Mata Itsuka) Banjir Pujian

Konflik Billy Syahputra & Hilda Disebut Berakhir di Penjara, Kriss Hatta Syok Nasibnya Tak Jauh Beda

Video Kisah Temuan Harta Karun Senilai Rp 4 Miliar Usai Menyembelih Ayam, Setelah Menunggu 5 Tahun

Kehamilan anaknya diketahui pada Sabtu (30/3/2019) ketika korban cek kehamilan di Puskesmas.

“Dan korban diketahui positif hamil dengan usia kandungan 5 bulan,” jelas Kapolres.

Orang tua korban tidak terima perlakuan pelaku kepada anaknya, sehingga melaporkan ke Polres Tanah Datar.

“Kami langsung mengusut kasus ini, dan dalam waktu empat hari setelah dilaporkan oleh orang tua korban, kami berhasil mengungkap perkara ini,” katanya.

Dicekoki Sabu-sabu Kemudian Dicabuli

Masih hasil pengungkapan Polres Tanah Datar, remaja wanita yang berasal dari Kota Payakumbuh, menjadi korban pencabulan di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Remaja wanita yang berinisial DJR itu, masih berusia 17 tahun.

DJR dicabuli oleh temannya di rumah kosong, di kawasan Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar.

Sebelum dicabuli, pelaku sempat pesta sabu.

Remaja 19 Tahun Tewas Terjatuh dari Truk, Anak-anak Punk Sempat Dicurigai, Berikut Faktanya

Termasuk DJR yang diberi barang haram itu oleh teman prianya.

Hal ini diketahui oleh keluarga korban setelah korban mengalami kejang-kejang saat pulang ke rumah.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas membenarkan adanya kasus tersebut.

“Benar, Satreskrim Polres Tanah Datar telah mengungkap kasus perbuatan cabul dan melibatkan anak dalam penggunaan narkoba, serta menarik keuntungan dari perbuatan cabul,” kata AKBP Bayuaji Yudha Prajas, Sabtu (6/4/2019).

Dijelaskannya, Polres Tanah Datar menerima laporan dari keluarga korban pada Jumat (5/4/2019).

Keluarga korban melaporkan AD (17), yang juga merupakan warga Kota Payakumbuh.

“AD dilaporkan telah menarik keuntungan dari perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” kata AKBP Bayuaji Yudha Prajas.

Pencabulan yang dialami oleh korban, terjadi pada Rabu (3/4/2019), sekitar pukul 21.00 WIB.

AKBP Bayuaji Yudha Prajas menjelaskan, pelaku dengan sengaja menempatkan anak dalam penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini berawal ketika AD membawa korban ke sebuah rumah kosong atas permintaan seorang pria berinisial BD.

“AD mencarikan perempuan untuk dipakai oleh BD untuk melampiaskan perbuatan syahwatnya,” ujar dia.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, jelas AKBP Bayuaji Yudha Prajas, korban diantarkan oleh AD ke sebuah rumah kosong di Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar untuk menemui BD.

Setiba di rumah kosong itu, BD langsung mengajak AD dan korban untuk mengkonsumsi sabu.

Mereka mengkonsumsi sabu bersama teman BD lainnya yang bersinial IR.

Secara bergantian, mereka mengisap barang haram itu.

Setelah korban di bawah pengaruh sabu-sabu, maka AD diminta oleh BD untuk keluar dari rumah kosong tersebut.

Sehingga hanya tinggal BD, IR dan korban di dalam rumah.

Lebih kurang satu jam, barulah AD kembali masuk ke rumah kosong tersebut.

Ketika sudah di dalam rumah, IR mengajak korban masuk kamar. Setelah 30 menit, IR dan korban keluar kamar.

Barulah kemudian AD membawa korban kembali pulang ke rumah.

Saat mengantar pulang ke Payakumbuh, AD diberi uang oleh korban Rp 100 ribu.

Rp 50 ribu titipan dari BD sebagai uang tip untuk AD.

Sedangkan Rp 50 ribu diberi secara pribadi oleh korban, karena korban diberi uang Rp 300 ribu oleh BD.

“Tiba-tiba, sewaktu korban diantar pulang ke rumahnya, korban mengalami kejang dan mengigau seperti orang kerasukan,” ujarnya.

Sehingga, pihak keluarga membawa korban ke salah satu rumah sakit di Payakumbuh.

Di rumah sakit, korban akhirnya bercerita apa yang telah dialaminya kepada keluarga.

“Korban bercerita ke keluarga bahwa dia diberi dan disuruh mengkonsumsi narkoba dan dilakukan pencabulan terhadap dirinya,” ucap AKBP Bayuaji Yudha Prajas.

Mendengar hal tersebut, pihak keluarga langsung menjemput AD ke rumahnya dan membawa ke Polres Tanah Datar.

“Sedangkan korban saat ini masih dilakukan opname di rumah sakit karena kejang-kejang dan mengigau,” ujar dia.

Polres Tanah Datar, kata dia, menetapkan AD sebagai tersangka, dan telah dilakukan penahanan.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup terhadap tersangka, telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Tanah Datar,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Undang-undang tentang Narkotika dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Gadis ABG Diperkosa Tiga Kakak Kandungan Selama Bertahun-tahun

Gadis ABG diperkosa tiga kakak kandungan selama bertahun-tahun. Bahkan ketiga kakak kandung ini pernah menggilir adiknya di tempat ibadah.

Gadis belia alias anak baru gede (ABG) yang masih berusia 15 tahun harus rela menjadi alat pemuas nafsu untuk ketiga kakak kandungnya.

Ketiga laki-laki yang harusnya menjaga adik perempuannya ini, malah tega memperkosanya secara bergiliran.

Ironisnya, ketiga laki-laki ini memperkosa adik kandungnya di sebuah tempat ibadah di Pakistan, pada Jumat (22/3/2019).

Usai memperkosa adik perempuannya, ketiga laki-laki itu memaksa korban untuk bersumpah atas nama kitab suci agar tutup mulut atau tidak menceritakan peristiwa pemerkosaan ini kepada siapa pun.

Namun, dikutip dari Dawn, ketiga pelaku akhirnya diciduk aparat setempat.

Pasalnya, korban menceritakan perbuatan ketiga kakak kandungnya kepada teman mendiang ayahnya yang seorang dokter.

Gadis ABG ini mendatangi dokter tersebut untuk memeriksakan kesehatannya pasca diperkosa oleh ketiga kakaknya.

Sembari meminta untuk diperiksa kesehatannya, si gadis kemudian menceritakan peristiwa pahit itu kepada si dokter.

Mendapat laporan dari si gadis, dokter tersebut lantas memanggil ketiga kakak laki-laki itu.

Dari keterangan pelaku dan korban, tindak pemerkosaan ternyata dilakukan lebih dari satu kali.

Gadis perempuan itu diperkosa dua tahun lalu oleh salah seorang kakaknya.

Kemudian oleh kakaknya yang lain korban juga sempat diperkosa sebanyak tiga kali.

Sementara tindak pemerkosaan di tempat ibadah merupakan yang terakhir sebelum akhirnya korban mengadu.

Disebutkan bahwa korban selama ini tinggal dengan ketiga pelaku semenjak orangtua mereka meninggal dunia.

Kini ketiga pelaku telah diproses hukum, sementara korban rencananya akan dibawa ke pusat perlindungan sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Ketiga tersangka telah ditahan di penjara Adiala di Islamabad pada hari Kamis (28/3/2019).

Berita Terkini