SURYAMALANG.com - Kronologi janda dibunuh berondongnya, dicekik sampai tewas gara-gara uang 4 juta rupiah.
Oon Saonah alias Ica (33) seorang janda tewas dibunuh oleh teman kencan berondongnya, yaitu RFH (22).
Rekonstruksi kasus janda dibunuh berondongnya itu baru saja digelar oleh pihak kepolisian di kamar 106 hotel Daya Grand, Jalan Brigjen Soetoko, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Rabu (6/3/2019) lalu.
Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat secara detail detik-detik tewasnya janda dua anak itu di tangan teman kencannya.
Berikut kronologi janda dibunuh berondongnya berdasarkan reka ulang adegan pembunuhan yang berhasil dihimpun SURYAMALANG.
1. Korban dan Pelaku Sempat Pergi Karaoke
Adegan bermula saat korban dan Ica berangkat ke TKP yang berlokasi di Jalan Brigjen Sutoko No 9, setelah sebelumnya menghabiskan malam di tempat karaoke hingga pukul 02.30 pagi menggunakan ojek.
Sesampainya di Hotel Daya Grand mereka langsung masuk ke kamar 106.
2. Gelagat Korban Aneh
Selama beberapa adegan, RFH menerangkan kepada petugas selama di kamar, korban melindungi tasnya.
Saat di tempat tidur korban menyimpan tas di pojok kasur dekat dia tidur.
Begitu pun saat korban mandi, pintu sengaja dibuka agar korban bisa melihat tasnya yang digantung, tas korban berisikan uang tunai sebanyak Rp 70 juta.
3. Pelaku Marah Karena Tak Dipinjami Uang
Di adegan ke 22, RFH naik pitam karena tak diberi uang pinjaman sebesar Rp 4 juta oleh korban.
Kemarahannya itu membuat RFH nekat mencekik korban di atas kasur sambil duduk.
Di adegan selanjutnya, karena korban berteriak dan berontak, cekikan RFH lebih kencang dan tangan korban dihimpit lutut RFH.
Setelah korban lemas, kemudian RFH memegang leher korban untuk memastikan Oon Saonah alias Ica masih bernafas.
Menurut pengakuannya saat itu detak nadi korban masih terasa.
Setelah itu, untuk menghilangkan jejak perbuatannya RFH mencuci tangan dan mengambil air dalam gayung lalu menyiramkannya ke leher korban.
Kepala korban kemudian ditutup bantal, dan tubuhnya yang tidak berpakaian lengkap itu ditutup selimut.
Kepala korban kemudian ditutup bantal, dan tubuhnya yang tidak berpakaian lengkap itu ditutup selimut.
Sebelum meninggalkan hotel, pelaku memeriksa tas korban dan membawa uang tunai yang ada di tas tersebut.
4. Keterangan Polres Tasikmalaya
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, proses rekonstruksi seluruhnya sesuai dengan apa yang telah dijelaskan tersangka dan sejumlah saksi pada pemeriksaan sebelumnya.
"Pencekikan dilakukan dua kali."
"Pertama untuk menakut-nakuti, karena korban berteriak dan tersangka pun panik maka tersangka mencekik lebih keras demi memastikan tidak ada perlawanan," kata AKP Dadang Sudiantoro saat ditemui di lokasi, Jumat (5/4/2019).
Meski menurut keterangan pelaku, saat usai mencekik dia memeriksa urat nadi korban untuk memastikan masih hidup, dan katanya saat diperiksa masih ada detaknya, Dadang menyatakan itu tidak membuktikan apa-apa.
"Yang jelas dia melakukan itu."
"Setelah mencekik dia menyiram leher korban untuk menghilangkan jejak lalu menutup dengan bantal kepala korban dan tubuh korban dengan selimut," katanya.
Nenek 75 Tahun Dibunuh Brondongnya
Di tempat lain, kasus pembunuhan Sukinem alias Mbah Mentil (75) pedagang barang bekas Pasar Setono Betek, Kota Kediri dilakukan reka ulang.
Ada 27 adegan yang dilakukan kedua tersangka, Jumat (5/4/2019).
Peragaan berlangsung di TKP pembunuhan kios lapak barang bekas Pasar Setono Betek. A
degan berikutnya dilakukan di kios penjual emas Jl Sriwijaya, Kota Kediri.
Pada reka ulang yang disaksikan puluhan warga ini dihadirkan dua tersangka pelaku pembunuhan Dedyk Asmawan alias Glowor (26) dan Ahmad Setiawan (25) keduanya warga Desa Pagu Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Untuk korban diperankan anggota polisi.
Dalam kasus pembunuhan ini Dedyk merupakan tersangka utama yang sekaligus menjadi kekasih gelap brondong Mbah Mentil.
Dari pengakuan tersangka sudah sejak 2013 menjalin hubungan asmara dengan Mbah Mentil.
Reka ulang diawali tersangka Dedyk janjian dengan temannya Ahmad Setiawan.
Selanjutnya kedua pelaku berboncengan naik sepeda motor mendatangi kios milik korban.
Saat itu Dedyk yang masuk ke kios milik korban di Pasar Setono Betek. Sedangkan Ahmad Setiawan menunggu pelaku di pinggir jalan.
Selanjutnya tersangka mengetuk pintu kios dan masuk saat Mbah Mentil sedang tidur. Kemudian tersangka menyetubuhi korban.
Usai melampiaskan hasrat seksualnya kepada Mbah Mentil kemudian pelaku mencekik dan menyumpal leher korban dengan kerudung hingga korban meninggal.
Selanjutnya pelaku mengambil perhiasan emas berupa cincin dan gelang yang dipakai korban berikut surat perhiasan yang disimpan di kain stagen yang dikenakan Mbah Mentil.
Uang tunai sebanyak Rp 1,6 juta milik korban juga dibawa kabur pelaku.
Sebelum meninggalkan lokasi pembunuhan, kedua tangan korban juga diikat dengam tali kain stagen serta ditutup kain.
Tersangka terlihat kooperatif saat memperagakan adegan pembunuhan yang telah dilakukan. Ekspresi wajahnya juga tetap dingin.
Hal ini berbeda dengan Ahmad Setiawan, rekan korban yang ikut terseret kasus pembunuhan terlihat sangat cemas mengikuti peragaan reka ulang.
Adegan lainnya tersangka menjual perhiasan milik korban kepada pedagang emas pinggir jalan. Uang hasil penjualan emas dan uang tunai kemudian dibagi berdua dengan tesangka Ahmad Setiawan.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Andy Purnomo yang memimpin jalannya rekonstruksi menjelaskan, reka ulang kasus pembunuhan ini dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan kedua tersangka.
"Berkas kami lengkapi dengan hasil rekonstruksi supaya berkasnya sempurna. Rekonstruksi sesuai dengan fakta penyidikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya warga gempar setelah ditemukan mayat Mbah Mentil di dalam kiosnya pada Senin (28/1/2019). Korban ditemukan meninggal dengan kedua tangan terikat, dari hasil otopsi juga ditemukan bekas ceceran sperma.