Kabar Sidoarjo

Anggota BNN Gadungan Beraksi di Sidoarjo, Pakai Modus Jenguk Orang Sakit & Buka Warkop

Penulis: M Taufik
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka terkait kasus penipuan yang ditangani anggota Polresta Sidoarjo.

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Eko Setiawan alias Eza (25) mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dinas di Polda untuk memuluskan aksi penipuannya.

Sudah ada dua orang yang menjadi korban penipuan tersangka, yaitu Ibnu Akbar Maulana Rizky (21), dan Ratnawati (27).

Ibnu Akbar kehilangan motor Beat L 3409 AB miliknya akibat ditipu Eza.

Dalam aksinya, pria asal Ngawi yang tinggal di Sidokare Indah Sidoarjo itu berdalih hendak membuka warung kopi.

Kemudian dia menawarkan korban untuk menjadi pekerja di warungnya.

Korban diajak ke Sidoarjo dengan dalih melihat lokasi warungnya.

Namun, tersangka meminjam motor korban dengan alasan untuk ke Polresta Sidoarjo.

Tersangka juga membawa ponsel milik adik korban.

“Tapi tersangka menghilang, dan tidak dihubungi. Kemudian korban melapor ke polisi,” ungkap Kompol Muhammad Harris, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (14/4/2019).

Sementara itu, Ratnawati (27) kehilangan motor Beat nopol W 6784 UK yang dibawa kabur tersangka.

Aksi penipuan ini bermula saat tersangka mengajak korban ke rumah sakit di Surabaya untuk menjenguk orang tuanya yang sedang dirawat.

Tapi dalam perjalanan, tersangka membawa korban ke rumah Andik Sugiarto di Desa Kragan, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. 

Tanpa sepengetahuan korban, tersangka menggadaikan motor tersebut seharga Rp 2 juta.

“Tersangka berdalih motor dititipkan di situ, kemudian ke Surabaya naik taksi online. Ternyata motor itu digadaikan,” lanjut Harris.

Berdasar laporan dua korban itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka.

Dalam kasus ini polisi menangkap Eza yang mengaku anggota BNN, AndikSugiarto, dan Saifullah.

AndikSugiarto, dan Saifullah sebagai penadah dalam kasus penipuan ini.

Berita Terkini