Asmara Hubungan Sesama Jenis Berakhir Tragis, Pacar Dibunuh, Lalu Dibuang di Semak-Semak

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembunuhan terhadap pacar sesama jenis karena motif asmara di Sumatera Utara.

SURYAMALANG.com – Seorang pria nekat membunuh pacar sesama jenisnya bernama Moga Syahputera Siregar (36) warga Desa Padang Hasior Lombang Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padanglawas Sumatera Utara.

Peristiwa tersebut diketahui bermula dari kecemasan kakak korban atas menghilangnya sang adik dan beberapa peralatan di salonnya.

Moga Syahputera Siregar adalah pengusaha salon di desa tempat tinggalnya.

Ia diberitakan tewas ditangan kekasih sesama jenisnya bernama Patut Pohan dan jasadnya kemudian dibuang di semak belukar.

Berikut kronologi dan temuan-temuan yang sudah SURYAMALANG.com rangkum dilansir dari artikel TribunBtam.com berjudul Lagi, Pembunuhan Sadis Hubungan Sesama Jenis. Setelah Mutilasi Surabaya, Kasus Lain Terjadi di Sumut.

1.       Bermula saat kakak korban melapor ke kepolisian

Korban Moga Syahputera saat masih hidup. (TribunBatam.com)

Kakak Moga, Saprin Efendi Siregar awalnya mempertanyakan keberadaan Moga yang kala itu sudah tiga hari tidak kelihatan.

Ia yang sempat berkunjung ke salon Moga tidak mendapati Moga di sana.

Awalnya Safrin melapor ke Polres Tapsel atas menghilangnya Moga.

Ia sepat mencari adiknya tersebut namun tidak membuahkan hasil.

Akhirnya Safrin memutuskan untuk membuat laporan terkait hilangnya sang adik pada 31 maret 2019.

2.       Terlihat berboncengan bersama dengan temannya

Safrin yang kala itu membuat laporan kemudian menjelaskan informasi yang ia peroleh.

Berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari seorang warga bernama Dedi Pasaribu, Moga terakhir kali terlihat tengah berboncengan dengan teman prianya.

Saat itu diketahui bahwa Moga berboncengan dengan Patut Pohan (31) menuju Pekan Padang Hasior.

Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor Moga.

Sebelumnya, setelah mendengar penjelasan Dedi, Safrin sempat kembali lagi ke salon Moga lewat jendela sebelum akhirnya menyadari bahwa beberapa peralatan rumah dan salon milik Moga hilang.

"Barang milik korban hilang berupa 1 buah mesin pangkas, 1 buah hair dryer (pengering rambut), 1 unit digital para bola dan 1 unit TV LED 32 Inci," ujar AKP Alexander Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, dikutip dari TribunBatam.com dari Tribratanews.com

3.       Pembunuhan Berencana Melibatkan Dua Orang

Moga kemudian juga diberitakan terlihat bersama pria lain bernama Sahukum Hasibuan sehingga pihak kepolisian memburu dua nama yang telah dikantonginya, Patut Pohan dan Sahukum Hasibuan.

Setelah pengejaran dilakukan, polisi baru berhasil menangkap Sahukum Hasibuan.

“Setelah melakukan pengejaran secara marathon, kita berhasil mengamankan tersangka SH di daerah Rantau Prapat, pada Selasa tanggal 10 April 2019 lalu,” ujar AKP Alexander.

 4.       Pengakuan Sahukum Hasibuan, Korban Ditikam dengan Pisau

Pelaku, Sahukum Hasibuan (kiri) dan Moga Syahputera (kanan) (TribunBatam.com)

Kepada pihak kepolisian Sahukum Hasibuan akhirnya angkat bicara.

Dirinya mengakui bahwa ialah juga turut serta membunuh Moga.

Ia pun menjelaskan bagaimana dirinya membunuh korban.

Sahukum menjelaskan bahwa Moga dibunuh menggunakan pisau yang tikamkan dibagian dadanya berkali-kali.

Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Maret 2019.

Setelah mengetahui korban tewas, keduanya lantas membuang jasad Moga ke semak-semak di daerah Desa Lubuk Gonting, Kabupaten Padang Lawas.

5.       Mengambil Barang Milik Moga dan Ditemukan Jasad berupa Tulang Belulang

Jasad Moga Syahputera saat ditemukan telah menjadi tulang belulang. (TribunBatam.com)

Setelah melancarkan aksi bengis tersebut, kedua pelaku menggasah barang-barang kepunyaan Moga.

Dari Sahukum, polisi mengamankan satu buah motor honda Vario hitam, satu unit HP Samsung hitam dan satu buah dompet kain hitam.

Usai mengintrogasi Sahukum, polisi kemudian bergerak ke lokasi dimana mayat Moga dibuang.

Setelah melakukan penyisiran beberapa saat, kepolisian kemudian berhasil menemukan jasad Moga yang sudah menjadi tulang belulang.

6.       Motif Pembunuhan berlatar Belakang Asmara

Dari pengakuan Sahukum, diketahui bahwa Patut dan Moga adalah pasangan kekasih.

“Orang ini kan pacaran bang, sudah setahun lebihlah,” kata Sahukum.

“Mereka udah seperti keluarga lah bang, kadang mereka pergi main main bersama ke luar padang lawas,” lanjut Sahukum.

Awalnya hubungan keduanya baik-baik saja sampai terdengar kabar bahwa Moga memiliki kekasih lain.

“Sebulan lalu, si Patut mendengar kabar dari kawan si Moga, katanya moga pacaran dengan orang lain,” ungkap tersangka Saruhum Hasibuan.

Tak terima atas hal tersebut Patut akhirnya menanyakan langsung pada Moga, namun Moga justru marah dan membuat Patut sakit hati.

“Si PP kan bertanya sama si Moga, tentang hubungan si Moga dengan laki laki lain itu. Tapi si Moga malah marah marah sama si Patut Pohan hingga si Patut sakit hati,” jelas Sahukum.

7.       Awal Mula Pembunuhan Berencana

moga 4 (Saat polisi inafis tengah melakukan pemeriksaan pada tulang belulang Moga.)

Moga juga dikabarkan mulai menjauh dari Patut sehingga memunculkan kecemburuan dan amarah Patut.

Ia pun berencana menghabisi nyawa Moga.

Patut tak ingin melakukan perbuatan keji itu sendirian sehingga meminta bntuan Sahukum.

 “Si Patut yang ajak aku bang untuk menghabisi si Moga. Katanya si Moga sudah pindah hati ke laki laki lain,” ungkap Sahukum.

Setelah menyusun rencana, keduanya melancarkan aksinya pada 26 Maret 2019 di hutan Desa Lubuk Gonting Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas.

Sahukum juga menjelaskan bahwa, patut menikam dada korban berkali-kali dengan sebilah pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya dan jasad korban dibuang di semak-semak.

Sahukum kemudian hanya bisa menyesali perbuatannya karena ikut serta menghabisi nyawa Moga.

Sementara pihak kepolisian masih terus memburu Patut yang hingga saat ini masih buron.

Berita Terkini