Kabar Madiun

KRONOLOGI Putri Ayuni Usia 16 Tahun Hilang dari Lumajang, Ditemukan di Madiun & Minta Uang 10 Juta

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga korban sat tengah berdiskusi dengan pihak kepolisian terkait hilangnya Putri Ayuni (16).

SURYAMALANG.com – Putri Ayuni (16), remaja yang diberitakan hilang oleh kedua orang tuanya akhirnya ditemukan di Madiun.

Putri ditemukan oleh pihak kepolisian tengah berada dalam sebuah mess di kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

Ayah putri melaporkan anaknya yang hilang kepada pihak kepolisian pada Rabu (10/4/2019) lalu dan menjelaskan kronologi bagaimana anaknya bisa menghilang.

Berikut kronologi hilangnya Putri Ayuni hingga ditemukan di sebuah mess di Madiun.

1. Keluar Rumah Tanpa Pamit

Pihak kepolisian menerima laporan menghilangnya Putri dari sang ayah.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran memberikan keterangannya terkait laporan Ayah korban dilansir dari SURYAMALANG.com dari artikel berjudul Putri Ayuni Umur 16 Tahun Hilang dari Lumajang, Tiba-tiba Minta Rp 10 Juta dan Posisinya di Madiun

"Pertama kali mendapat informasi anak yang hilang dari bapak korban, sehingga Tim Cobra segera kami sebar sekaligus berkoordinasi dengan Macan Nusantara agar dengan cepat kami temukan anak tersebut," jelas Hasran.

Kepada pihak kepolisian Saki, ayah Putri menjelaskan bahwa putrinya keluar rumah tanpa pamit sehingga tidak diketahui kemana ia pergi.

Pihak kepolisian kemudian melancarkan pelacakan atas jejak Putri melalui ponsel kedua orang tuanya.

2. Pesan dari Putri Minta 10 Juta untuk Modal

Dalam proses pelacakan tersebut, orang tua putri menerima pesan dari anaknya.

Pesan itu berasal dari ponsel Putri dan ia meminta uang sejumlah Rp 10 juta yang akan digunakan sebagai modal usaha.

Bergerak cepat, pihak kepolisian langsung melacak nomor ponsel Putri dan diketahui bahwa Putri berada di Kabupaten Madiun.

3. Ditemukan di Kabupaten Madiun

Dari pelacakan yang terus dilakukan di Kabupaten Madiun, Putri akhirnya ditemukan oleh pihak kepolisian berada di sebuah mess.

Putri pun kemudian dikembalikan ke kedua orang tuanya.

Namun, terkait kasus ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasusnya mengingat diduga adanya komplotan penjahat yang melakukan aksi penipuan.

4. Menerima Tawaran Rp 3 Juta Per Bulan

Setelah ditilik lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan fakta lainnya.

Putri ditawari pekerjaan oleh seseorang yang baru ia kenal satu bulan lalu.

Dari pekerjaan tersebut, Putri diiming-imingi gaji sebesar Rp 3 juta per bulannya.

"Korban ini mendapatkan tawaran pekerjaan dari seseorang di Madiun, dengan gaji Rp 3 juta per bulan.

Korban mau karena alasan ekonomi.

Namun dalam proses pendalaman, kami mencurigai ada sindikat kejahatan di balik tawaran kerja ini.

Kami belum bisa ungkap karena masih didalami," ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Senin (15/4/2019) masih dilansir dari sumber yang sama.

Tanpa pikir panjang, remaja tersebut pergi ke Madiun dengan bus kota dari Terminal Minak Koncar, Lumajang.

5. Masalah Ekonomi Keluarga

Keputusan Putri nampaknya bukan tanpa alasan.

Kepada pihak kepolisian, ia mengaku menyetujui tawaran tersebut karena faktor ekonomi.

“Ada persoalan ekonomi di keluarganya. Akhirnya korban mau menerima tawaran, dan terjun ke bisnis yang diduga ilegal.

Orang yang menawarkan pekerjaan juga diduga menjadi korban binis ilegal. Karenanya ini yang sedang kami dalami," tegasnya.

Pendalaman kasus ini masih tengah dilakukan oleh kepolisian setempat.

Diduga ada bisnis ilegal yang dilakukan oleh sejumlah komplotan penjahat.

Polisi juga menduga pelaku yang mengajak Putri merupakan korban dari bisnis ilegal tersebut.

(Sri Wahyunik/SURYAMALANG.com)

Berita Terkini