SURYAMALANG.COM – Gadis ABG yang berstatus sebagai siswi SMA diketahui menginap di rumah pacarnya selama dua minggu dan mengaku sudah melakukan hubungan intim alias bercinta.
Siswi SMA ini sebut saja bernama Jelita, berusia 16 tahun berasal dari Kota Kupang, sedangkan pacarnya bernama Tonci Nuban berusia 19 tahun.
Terkuaknya kasus persetubuhan dengan gadis di bawah umur ini terkuak setelah Jelita ditemukan berada di rumah kakak pelaku, Tonci Nuban pada Senin (15/4/2019).
Rumah kakak pelaku berada di Desa Mata Air, Kupang.
Usai ditemukan di rumah tersebut, pihak keluarga Jelita langsung melaporkan kasus persetubuhan yang dilakukan Tonci Nuban kepada Jelita.
• Bu Dosen di Kampus Kediri Sajikan Racun Tikus pada Kekasihnya, Anggota DPRD Sragen
• Wanita Kanibal Pemakan Jari Sendiri dari Kediri, Tangan Tinggal Telapak dan Kakinya Sampai Membusuk
Sekedar diketahui, Tonci Nuban adalah sopir jurusan Oebufu-Kupang, sedangkan Jelita adalah siswi kelas XI di sebuah SMK (SMA sederajat) di Kota Kupang.
“Setelah dari Polres Kupang Kota kami lapor di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) karena pencabulan itu dilakukan di wilayah Kabupaten Kupang. Sudah visum (korban) tapi kami belum ambil hasilnya,” kata kakek korban, Yakob Ndiy (65) ketika ditemui di kediamannya di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (18/4/2019) siang.
Laporan tersebut telah diterima Polda NTT dengan nomor laporan polisi LP/B/131/IV/2019 pada 15 April 2019 dengan laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut dilaporkan oleh kakak kandung korban, Ivana A Mbohh (21).
Dijelaskannya, korban mengaku telah melakukan hubungan intim dengan pelaku, Tonci Nuban sebanyak tiga kali di rumah keluarga pelaku di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
• Ada Apa Dengan Sandiaga Uno? Dipanggil dengan Sebutan Pak Wakil Presiden Tapi Hanya Diam Membisu
• Topeng Hilda Vitria Terbongkar Usai Kriss Hatta Ditahan, Tertekan Oleh Cibiran, Kehilangan Pekerjaan
• Hadiah Nicholas Saputra Untuk Netizen Usai Foto Selfie (24 jam) Dihapus, Lihat Perubahan di IG-nya
Pencabulan itu dilakukan saat korban meninggalkan rumah selama lebih dari dua minggu sejak Kamis (28/3/2019) lalu.
Direncanakan, Kamis pagi, korban akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
Namun, korban pada Rabu (17/4/2019) telah meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga.
Pihak keluarga, kata Yakob, berkeyakinan bahwa korban meninggalkan rumah untuk bertemu dengan sang pacar, Tonci Nuban.
“Kemarin di rumah hanya ada mama kecilnya, kami keluar dari jam 6 pagi (untuk ikuti pemilu). Dia (korban) lari (meninggalkan rumah) kurang lebih jam 8 lewat,” paparnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan melaporkan lagi kasus anak hilang ke Polres Kupang Kota sehingga cucunya dapat ditemukan dan proses hukum bagi pelaku akan dilanjutkan.
“Saya tunggu kakaknya datang dari Rote. Dia ada pulang dari Rote tanggal 16 April 2019 lalu untuk coblos. Hari ini balik dari Rote pakai kapal cepat dan rencananya kami akan laporkan besok di Polres Kupang Kota,” katanya.
Dijelaskannya, usai ditemukan, korban berperilaku biasa.
Keluarga pun telah menasehati korban agar kembali fokus untuk melanjutkan sekolah.
Namum, korban yang meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga sangat disayangkan oleh kakek korban.
“Waktu pulang dia (korban) biasa saja. Kami juga nasehati supaya dia ingat sekolah karena sudah mau tiga minggu tidak masuk sekolah. Dan dia juga bilang kepingin sekolah,” paparnya.
Korban merupakan cucu kandung Yakob Ndiy dan kedua orangtua korban tinggal di Kabupaten Rote Ndao.
Kedua orangtuanya berprofesi sebagai petani dan korban sejak menamatkan pendidikan SMP telah tinggal bersama sang kakek.
Menurut keterangan korban, lanjut Yakob, sang cucu baru mengenal pelaku, hubungan pacaran pun baru berjalan satu minggu.
Korban mengenal pelaku karena sama-sama tergabung dan menjadi anggota dari satu komunitas motor matic di Kota Kupang.
“Keterangan dia (korban) di polisi dan kami, kenal Tonci Nuban dari Komunitas motor matic di Kupang,” ungkap Yakob.
Dirinya berharap korban segera menyadari perbuatannya dan segera pulang untuk melanjutkan pendidikannya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMA di Kota Kupang dikabarkan hilang selama lebih dari dua minggu sejak Jumat (29/3/2019).
Siswi tersebut pada Kamis pagi berpamitan untuk ke sekolah.
Namun, setelah ditunggu, Jelita tidak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Maulafa.
Pihak keluarga pun melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Kupang Kota pada Jumat (29/3/2019) dengan laporan polisi nomor LP/B/327/III/2019/SPKT Resort Kupang Kota.
Pihak keluarga terus berusaha menemukan MCRM.
Alhasil, Siswi tersebut akhirnya ditemukan di rumah keluarga pacarnya, Tonci Nuban.
Tonci Nuban ternyata membawa Jelita tinggal bersamanya di rumah kakak kandungnya Yune Pah Nael yang terletak di Desa Mata Air, Kabupaten Kupang.
Pihak keluarga langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan membawakan pulang anggota keluarganya.
Keberadaan siswi tersebut diketahui karena Jelita meminta sejumlah uang ke ibunya.
Pihak keluarga pun meminta nomor rekening bank sehingga dapat mengirim uang untuk MCRM.
“Dia telepon minta uang, jadi kami lacak dari nomor rekening bank,” ungkap kakak kandung korban, Ivana Anggiana Mbooh (21) ketika ditemui di Mapolres Kupang Kota pada Senin (15/4/2019) siang.
Pihak keluarga lalu berkoordinasi dengan kepolisian Resort Kupang Kota.
Namun, lanjut Ivana, pihak kepolisian tengah melakukan pengamanan untuk pemilu 2019.
“Kami bersama keluarga ke rumah itu, akan tetapi pelaku kabur dari pintu belakang. Dia lari ke persawahan. Jadi kami bawa kakak kandungnya ke sini (Mapolres Kupang Kota),” paparnya.
Pihak keluarga pun membawa kakak kandung pelaku ke Mapolres Kupang Kota pada Senin siang untuk diambil keterangannya.
Pihak keluarga juga tidak terima dan menginginkan pacar Jelita yakni Tonci Nuban yang berprofesi sebagai sopir tembak di kota Kupang untuk diproses hukum.
Pasalnya, selama kabur dari rumah, Tonci Nuban telah melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan Jelita.
“Kami akan laporkan (dugaan kasus pencabulan). Kami ingin pelaku diproses hukum, kakak kandung pelaku juga harus dihukum karena turut serta mendukung perbuatan adiknya,” paparnya.
• Jari-jari di Tangannya Menghilang, Ternyata Habis Dimakan Sendiri, Inilah Kisah Kanibal di Kediri
• Prabowo Ditantang Beberkan Bukti Data Mentah Soal Klaim Kemenangannya dari Hasil Real Count Internal
• Isi Surat Perintah SBY yang Terbaru, Benarkah Minta Kadernya Mundur dari BPN Prabowo Sandi?
Selain itu, lanjut Ivana, kejadian hilangnya korban dari rumah bukan kali pertama, sebelumnya pada pertengahan Maret lalu korban pun kabur dan tinggal bersama pelaku selama lima hari.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N Usfinit SH membenarkan laporan polisi terkait orang hilang tersebut.
“Kami proses laporan anak hilang dan saat anak tersebut telah ditemukan dan anak tersebut telah dikembalikan ke orangtuanya,” paparnya ke ketika ditemui POS KUPANG pada Selasa (16/4/2019).
Dikatakannya, pihaknya telah melakukan interogasi dan mengambil keterangan dari korban.
Korban pun mengakui telah berhubungan badan dengan pelaku.
“Kami sudah lakukan interogasi dengan korban. Dan ia mengakui sudah berhubungan badan dengan pelaku atau pacarnya (pelaku). Hanya pihak keluarga korban belum melakukan laporan terkait pencabulan terhadap korban,” katanya.