SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Iwan Guntoro (41) penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut meninggal dunia dalam perjalanan ke RSJ Sumberporong Malang, Senin (22/4/2019) dini hari. Muncul dugaan, kematian Iwan karena obat bius yang disuntikkan petugas medis yang menjemputnya.
Kepala Desa Kaliwungu, Bambang Dwijono mengatakan, setahunya Iwan disuntik obat bius sebanyak dua kali. "Yang saya tahu dua kali dia disuntuk. Selebihnya saya tidak tahu," ucap Bambang.
Petugas medis yang menjemput Iwan dari RSJ Sumberporong Lawang dengan minibus. Namun setahu Bambang, petugas itu bukan tenaga medis sesungguhnya.
Dia hanyalah seorang pensiunan dari RSJ Sumberporong, namun di bagian Tata Usaha (TU). "Perlakuannya pada pasien juga kasar," ungkap Bambang.
Iwan meninggal dalam perjalanan dari rumah ke RSJ Sumberporong, tepatnya di wilayah Kanigoro, Blitar. Jarak itu kurang satu jam perjalanan. Sehingga warga sekitar menduga, Iwan meninggal karena over dosis obat bius.
Apalagi selama ini Iwan dalam keadaan sehat, tanpa riwayat sakit parah. Namun dalam perkembangannya, keluarga Iwan menolak dilakukan otopsi.
"Atas saran dari kakaknya Iwan, ayahnya menolak untuk diotopsi," ujar Bambang.
Bahkan pihak keluarga menyatakan menerima kematian Iwan. "Sebenarnya bapaknya tidak terima. Tapi karena kakak Iwan menyarankan demikian, akhirnya keluarga menerima kematian Iwan," pungkas Bambang.