Pemilu 2019

Happy Ending Kisah Polisi Penjaga Kotak Suara Sambil Gendong Anak yang Viral di Medsos, dapat Reward

Penulis: Frida Anjani
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah Polisi gendong anak sambil jaga kotak suara Pemilu berakhir bahagia.

SURYAMALANG.COM – Kisah mengharukan seorang anggota Polisi  yang menjaga kotak suara sambil menggendong anaknya sempat viral di Facebook beberapa waktu lalu akhirnya berakhir bahagia.

Sosok Polisi yang diketahui bernama Brigadir Teuku Murizal Saputra anggota Polres Aceh Utara ini menjadi perbincangan warganet di Facebook akan aksinya yang mengharukan saat menjalankan tugas sebagai seorang aparat negara dan seorang ayah.

Kisah mengharukan Teuku putra ini tak hanya menyentuh warganet di dunia maya namun juga atasanya di Polres Aceh Utara.

Berkat kegigihannya dalam menjalankan tugas, Brigadir Teuku Putra pun mendapatkan rewards dari atasannya.

Brigadir Teuku Putra dan putranya. (Facebook Teuku Putra)

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian memberikan penghargaan kepada Brigadir T. Murizal Saputra (Teuku Putra) atas dedikasinya yang luar biasa saat mengawal Pemilu 2019.

Dilansir dari Kompas.com Senin (29/4/2019), penghargaan untuk Brigadir Teuku Putra ini diberikan atas dedikasinya menjaga kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) selama Pemilu di Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara sambil mengasuh anaknya hingga malam hari.

Penghargaan itu diberikan langsung pada Teuku Putra setelah upacara Senin (29/4/2019) berupa piagam dan sejumlah uang tunai.

“Saya terharu dan ini dedikasi anggota Polri luar biasa untuk menjalankan tugas negara untuk menjalankan tugas pengamanan Pemilu. Sampai dia harus membawa anaknya malam hari, menggendong, memeluk dan menidurkan anaknya di lokasi pengamanan. Saya bangga pada Brigadir TM Putra,” kata Kapolres Aceh Utara.

Seluruh personel Polres Aceh Utara memuji langkah Brigadir Teuku Putra untuk menjalankan tugasnya.

“Saya turut berduka atas meninggalnya istri TM Putra. Saya berdoa dia tabah dan terus membesarkan putra dan putrinya dengan baik. Saya salut dia bisa menjalankan tugas sebagai ayah, dan tugas sebagai abdi negara,” pungkas Kapolres.

Brigadir Teuku Putra mendapat penghargaan dari Kapolres Aceh Utara atas tugasnya menjaga PPK sambil menidurkan anaknya. (Kompas)

Menurut pengakuan Teuku Putra di keterangan unggahnya, ia harus membawa putranya saat bertugas karena sang istri telah meninggal dunia.

Ia pun lantas memberi judul 'Di Antara Dua Amanah' pada unggahannya tersebut.

Dua amanah yang dimaksud adalah amanah negara dan amanah Tuhan.

Pasalnya, Putra harus menjaga dan mengamankan kotak suara Pemilu 2019, di saat ia juga harus menjaga anaknya.

Meski demikian, Teuku Putra menegaskan ia tak pernah meninggalkan kedua tanggung jawab tersebut.

Ia menyebutkan tetap berada di ruang kotak suara hingga tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas kepolisian selesai.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan permohonan maafnya untuk buah hatinya karena harus melibatkan mereka dalam pekerjaannya, sebab ia merasa bahwa tempat kerjanya bukanlah tempat yang aman untuk anaknya.

Brigadir Teuku Putra membagikan sendiri kisah mengharuskan dirinya ini di Facebook yang kemudian viral.

Dalam video yang diunggah, terlihat Teuku Umar yang harus bertugas menjaga jalannya pemilu sambil menggendong buah hatinya hingga larut malam.

Teuku Putra dan anaknya (Facebook Teuku Putra)

Video viral dirinya ini pertama kali diunggah Teuku Putra di Facebook pada Kamis (25/4/2019).

Teuku Putra memberikan unggahan viralnya itu dengan judul “Di Antara Dua Amanah,” yang mana ia maksud amanah negara sebagai polisi dan amanah Tuhan sebagai seorang ayah.

“Diantara Dua Amanah...!!!

Amanah Negara Untuk menjaga Serta mengamankan Kotak Suara..!!
Amanah Tuhan Untuk menjaga Serta mendidik Titipan Nya..!!" tulis Teuku Putra.

Meskipun demikian, Teuku Putra menegaskan dirinya tak akan meninggalkan kedua tanggung jawab yang diamanahkan kepadanya.

"Saya Tidak kan Mendahului tau Meninggalkan Salah satu diatara Mereka (Kotak Suara dan Putra Saya) tidak juga Sebagai Alasan Saya ntuk Mengeluh agar kawan2 seperjuagan saya iba dan menyuruh saya ntuk beristirahat dirumah saja...!!! Tidak...!!! Bukan spt tu tujuan yg Saya maksud...!!!," lanjutnya.

Teuku Putra menyebut ia akan tetap berada di ruang kotak suara hingga tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas kepolisian selesai.

"Saya Akan Tetap Disni sampai Tugas dan Tanggung Jawab ini Usai, Saya Akan Menjaga Kedua@ Dalam Waktu yg Bersamaan wlu berbeda Bentuk serta Keadaan@...!!! Namun Apakah saya Nanti@ Akan Lengah serta lelah dalam menjaga ke dua@...??? Tidak...!!! Sama skali tidak, krn Dialah Penguat serta Smangat Hidup saya...!!!," kata Teuku Putra.

Anak Teuku Putra (Facebook Teuku Putra)

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan permohonan maafnya untuk sang jagoan kecilnya.

Pasalnya, kata Teuku Putra, ia belum bisa menemukan pengganti sosok ibu bagi anaknya itu.

"Maafkan Ayah Nak...!!! Maafkan Ayah yg sampai Saat ni blum bisa memberi mu Ibu baru stelah 2½ lama@ sesudah Kepergian Ibunda mu menghadap Allah sang Maha Pencipta...!!!" ungkap Teuku Putra.

Teuku Putra pun kembali meminta maaf karena harus melibatkan putranya dalam pekerjaannya, sebab ia merasa bahwa tempat kerjanya bukanlah tempat yang aman untuk anaknya.

"Maafkan Ayah juga yg sudah mlibatkanmu kedlm kegiatan yg seharus Engkau tidak brada disini...!!! Sangat Rawan n Berbahaya...!!! Krn Ni bukan tempat yg Layak ntuk anak2 se usia mu, yg seharus@ Engkau Berlajar serta bermain sama Teman n kawan sebayamu...!!!" tulisnya.

Tangkap layar unggahan akun Facebook Teuku Putra (Facebook Teuku Putra)

Teuku Putra yang merasa bersalah karena telah melanggar kode etik Polri, kemudian menuliskan permohonan maafnya kepada Jendral.

"Jendral...!!! Brilah Saya Maaf tas Kode Etik Polri yg sudah saya Langgar, Siap Salah Jendral," tulis Teuku Putra.

Di akhir kalimat penutupnya, ia meminta kepada masyarakat Indonesia untuk bersatu dan tidak terpecah belah oleh perbedaan.

"Masyarakat Indonesia...!!! Teruslah kita Bersatu Padu, jangan Terpecah Belah Oleh Perbedaan dan Waktu...!!! Krn Kelak Anak Cucu kita Nanti Memerlukan Negeri yg Aman, nyaman dan Sejahtera, Karna Kita Bersaudara krn Kita INDONESIA," pungkasnya.

Dikutip dari Tribratanews, Brigadir Teuku Murizal Saputra diketahui membawa anaknya bernama Bang Dek (7) ke lokasi tempat ia bertugas mengamankan proses rekapitulasi suara di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara

Awalnya Brigadir Teuku Murizal Saputra tidak membawa anaknya saat melaksanakan tugas, namun hari itu orang tuanya pergi ke Banda Aceh, sehingga anaknya harus ikut dengannya.

Istri Teuku Murizal Saputra telah meninggal dunia dengan meninggalkan satu putri dan satu putra.

Sejak saat itu, dia belum memutuskan untuk menikah.

Dia ingin membesarkan kedua buah cintanya.

Aksinya membawa sang putra ke tempat kerja mendapatkan respon dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo.

Menurut Karo Penmas, Brigadir Teuku Murizal Saputra justru menunjukkan dedikasi tinggi seorang anggota Polri demi mengamankan dan memastikan pemilu berjalan jujur dan aman.

“Tak ada yang dilanggar dari tindakan yang dilakukan Putra,” jelas Karo Penmas Dedi Prasetyo.

Berita Terkini