SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Tindak Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek gudang daging impor yang dinilai tidak memenuhi standar sanitasi pangan di Pakisaji, Kabupaten Malang, Kamis (4/7/2019).
Unit usaha itu milik pengusaha berinisial SWR dan berjalan sejak 2014. Ia melayani penyimpanan daging sapi impor dari Australia dan India.
"Dia melakukan usaha penyimpanan dan distribusi daging sapi dan kerbau impor juga lokal tapi tidak sesuai standar sanitasi pangan," kata Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, di halaman Direskrimum Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (4/7/2019).
Informasinya, unit usaha tersebut dalam setahun mampu meraup untung sekitar Rp 1,3 miliar.
Distribusi daging potong dalam sebulannya bisa mengantongi laba bersih sekitar Rp 50 juta.
"Usaha tersebut dalam setahun mampu meraup untung bersih sekitar Rp 1,3 miliar," lanjutnya.
Hal itu tak aneh, Arman mengungkapkan, karena unit usaha tersebut menyuplai pasokan daging sapi dan kerbau ke berbagai lokasi se-Jatim.
"Distribusinya ya seluruh Jatim," tandasnya. LUHUR PAMBUDI
• Polda Jatim Gerebek Gudang Daging Impor di Malang, Katanya Tak Penuhi 3 Kriteria Sanitasi Pangan